BPK dan Pemeriksaan BUMN

Membahas pemeriksaan BUMN acapkali membuat saya tidak enak. Apalagi pemeriksaan BUMN ini terkadang dibawa ke masalah kue pemeriksaan, bak rebutan rezeki saja.

Sesuatu yang masih terjadi.Tidak hanya dikalangan luar BPK, misalnya pemerintah, KAP dan sebagainya , bahkan juga dilingkungan BPK sendiri. Salahsatu warisan yang agaknya belum tuntas dari periode sebelumnya. Pertanyaan intinya, siapa sebenarnya yang berhak dan memiliki wewenang dalam memeriksa BUMN?

Bukankah BUMN itu mengelola keuangan negara? Bukankah serupiah pun uang negara itu harus diperiksa oleh BPK? Tidak terkecuali! bunyi pernyataan dari yang berwenang. Dan disitu terasa ada nuansa kekuasaan. Lain lagi dari pihak diseberang. La, kalau BUMN itu sudah go public, sudah terbuka alias Tbk? Orang bursa saham di New York (NYSE) mana paham itu BPK? Bisa-bisa George Soros berucap:

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan