Calon Hakim Agung, dari Tom and Jerry hingga Bintang Radio

Tegang. Barangkali itu yang dirasakan Anang Kusni, akademisi dari Universitas Mataram, ketika mengikuti tes wawancara calon hakim agung di Komisi Yudisial, Kamis (10/5).

Beberapa jawaban yang dilontarkan Bintang Radio Tahun 1975 ini terkadang kurang tepat. Misalnya, ketika Thahir Saimima menanyakan fungsi Mahkamah Agung, Anang menjawab fungsi MA adalah fungsi struktural.

Anang lupa menyebut fungsi utama MA sebagai pemegang kekuasaan kehakiman, seperti tercantum dalam konstitusi.

Kemudian Soekotjo Soeparto menanyakan, Apakah Anda tahu tentang UU Kepailitan? Anang menjawab, Ya. UU Kepailitan juga sudah diratifikasi.

Lain lagi dengan Achmad Ubbe, calon yang diajukan oleh pemerintah. Ia adalah staf ahli Menteri Hukum dan HAM.

Selain menanyakan tentang hal-hal teknis, Komisi Yudisial juga bertanya soal kendaraan yang dipakai para calon. Achmad Ubbe ditanya tentang kendaraan dinas milik Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang hingga kini dipakainya meski telah menjadi staf ahli Menhuk dan HAM.

Saya pinjam karena departemen tidak bisa memberikan. Itu bukan saya bawa, tapi saya pinjam. Kalau BPHN butuh bisa diambil. Saya paham betul, itu saya pinjam, ujar dia.

Selain Anang Kusni dan Achmad Ubbe, seleksi wawancara pada hari pertama juga menghadirkan dua hakim karier, yaitu Abdul Wahid Oscar dan I Ketut Suradnya. Pengetahuan teknis yudisial keduanya jauh lebih mumpuni dibandingkan dengan dua calon sebelumnya. Abdul Wahid Oscar adalah hakim pengawas di Mahkamah Agung, sedangkan I Ketut Suradnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.

Abdul Wahid dan I Ketut Suradnya yang senang menonton Tom and Jerry serta film komedi itu dapat menjawab pertanyaan yang dilontarkan Komisi Yudisial.

Feodalisme di MA
I Ketut Suradnya tersipu ketika ditanya tentang apakah ada feodalisme di MA. Awalnya, ia membantah adanya feodalisme di lingkungan peradilan.

Ketika Busyro Muqoddas mengajukan kasus keengganan seorang hakim memanggil pimpinannya menjadi saksi di pengadilan, I Ketut tak mampu mengelak. Ia mengatakan hal itu terjadi mungkin karena ewuh pekewuh. Ditanya apakah itu bukan feodalisme, akhirnya ia mengakui ada feodalisme. (ana)

Sumber: Kompas, 14 Mei 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan