Dana buat Capres Hanya Diketahui Rokhmin; Wiranto Bantah Tim Suksesnya Terima Dana DKP

Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan atau DKP Andin H Taryoto menyatakan dirinya tidak tahu soal pengeluaran dana ke partai politik dan tim sukses calon presiden. Pengeluaran itu hanya diketahui Rokhmin Dahuri.

Selaku sekjen, ia baru tahu setelah ada permintaan pembayaran kembali (reimbursement) atas pengeluaran menteri yang dilaporkan Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan diketahui Kepala Biro Umum DKP.

Hal ini diungkapkan Andin H Taryoto saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/5). Dari daftar yang ada, saya diminta untuk reimbursement untuk dana yang digunakan menyumbang PAN, PKS, Golkar, dan tim sukses calon presiden, ada juga yang diminta untuk menyumbang RI 2, putra RI 2, menyumbang sekretaris militer presiden, ada permintaan tertulis dari kepala bagian tata usaha pimpinan, saya diminta membayar, kata Andin.

Saat ditanya hakim Sutiyono siapa yang dimaksud RI 2, Andin mengatakan, Wakil Presiden waktu itu Hamzah Haz dan putranya Hamzah Haz. Andin mengatakan, ada tiga kelompok pemberian dana nonbudgeter, yaitu pertama berdasarkan permintaan Menteri Rokhmin Dahuri, kedua ada proposal lalu ia meminta izin Rokhmin untuk dibayarkan, dan ketiga kalau pengeluaran rutin maka Andin selaku sekjen diberi kewenangan untuk langsung mengeluarkan uang.

Saat ditanya hakim Sutiyono mengapa Kepala Dinas DKP dan eselon I DKP memberikan dalam bentuk uang tunai, Andin mengatakan karena dirinya telah memberikan arahan agar dana diberikan tunai. Kalau ditransfer, maka tercatat di bank, saya tidak ingin ini menjadi masalah karena ada pihak lain yang tahu, kata Andin.

Hakim Sutiyono mengatakan, Tapi akhirnya ketahuan oleh KPK. Andin menjawab, Siap, saya tidak tahu KPK tahu dari mana soal ini.

Di luar sidang, perdebatan terus berlangsung. Calon presiden dari Partai Golkar, Wiranto, meminta pemerintah mengusut dana pencalonan presiden yang menyimpang. Ia menyatakan siap memberikan keterangan terkait aliran dana pemilu yang menyimpang.

Wiranto juga membantah dugaan salah satu tim suksesnya menerima aliran dana DKP sebesar Rp 20 juta. Saya sampaikan, saya tidak terima langsung Rp 20 juta itu dan tidak pernah dilapori bahwa tim sukses kami menerima dana Rp 20 juta. Bagaimana saya mengaku menerima (uang), kalau enggak nerima, katanya kepada pers.

Mantan Ketua MPR Amien Rais mengatakan, korupsi yang berjalan selama ini memang tidak bisa dibiarkan. Berapa pun jumlahnya, tetap penting untuk diusut. Namun, pemberantasannya bisa dilakukan dengan skala prioritas, yaitu dimulai dari kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Ketua Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid menyatakan tidak tahu menahu dan tidak pernah menerima dana menjelang Pemilihan Umum 2004. (rwn/LKT/JON/MAM/vin)

Sumber: Kompas, 23 Mei 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan