Dana DKP; Aliran Dana ke DPR Hampir Mencapai Rp 5 Miliar

Dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan yang mengalir ke DPR hampir mencapai Rp 5 miliar. Aliran dana itu terjadi pada masa kepemimpinan Rokhmin Dahuri (Rp 4,202 miliar) sampai ke masa Freddy Numberi (setidaknya Rp 774,281 juta).

Hal itu terungkap dalam pertemuan Badan Kehormatan DPR dengan tim pengacara Rokhmin Dahuri yang dipimpin M Assegaf, Kamis (7/6).

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jawa Timur V) kepada pers menekankan, soal materi pemeriksaan tidak bisa disampaikan kepada wartawan, termasuk siapa saja anggota DPR yang menerima dana DKP.

Pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan mengenai aliran dana kepada sejumlah anggota DPR yang dilaporkan Koalisi Penegak Citra DPR yang dimotori Indonesia Corruption Watch.

Total akumulasi penerimaan dana DKP untuk alat kelengkapan dan anggota DPR itu sebanyak Rp 1,283 miliar. Sementara jumlah dana Rp 4,977 miliar yang mengalir ke DPR tersebut diperoleh berdasarkan catatan mantan Kepala Biro Keuangan dan Sekretaris Jenderal DKP.

Secara terpisah, Sri Bintang Pamungkas memutuskan melaporkan aliran dana DKP ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis siang. Bintang mengatakan, meskipun dugaan pidana kasus tersebut bukan merupakan delik aduan, dirinya melapor karena polisi kurang tanggap menyikapi kasus tersebut.

Bintang berharap polisi memiliki keberanian menindaklanjuti laporannya. (dik/sf)

Sumber: Kompas, 8 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan