Dana Nonbudgeter Harus Dilarang; Tutup Celah agar Tak Dimanfaatkan Politisi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta melarang pengumpulan dana nonbudgeter sebab pengumpulan dana itu sangat mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Celah ini bisa dimanfaatkan lagi menjelang Pemilihan Umum 2009.

Hal ini diungkapkan pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adjie di Jakarta, Sabtu (2/12). Larangan pengumpulan dana nonbudgeter ini harus dikeluarkan segera mungkin untuk mengantisipasi praktik penggalangan dana menjelang Pemilu 2009.

Besar sekali kemungkinan dana itu dipakai untuk kepentingan pemilu. Sekitar 3/4 dana nonbudgeter digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik. Sedikit sekali yang digunakan untuk kepentingan instansi atau kepentingan negara, katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri karena diduga memerintahkan mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan, Andien H Taryoto, melakukan pungutan tidak sah, internal maupun eksternal, selama periode 2002-2004. Pengumpulan pungutan itu lalu dimasukkan rekening DKP, yang lalu disebut dana nonbudgeter.

Kasus yang menjerat tiga mantan pejabat di era Megawati Soekarnoputri, seperti mantan Kepala BKPM Theodorus F Toemion, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, dan mantan Menteri Agama Said Aqil Husein Al Munawar, terjadi pada periode yang sama, yaitu periode 2003-2004 atau menjelang Pemilu 2004

KPK dan Kejaksaan Agung harus membuka aliran dana untuk kepentingan politik itu. Dari kasus mantan-mantan pejabat ini, penegak hukum harus menindaklanjuti perkara-perkara korupsi yang diindikasikan sebagai upaya penggalangan dana menjelang pemilu, katanya.

Untuk mengantisipasi praktik serupa menjelang Pemilu 2009, Indriyanto meminta Presiden memperbaiki sistem birokrasi pemerintahan, yaitu dari sisi finansial dibuat larangan pengumpulan dana nonbudgeter itu.

Harus cari solusi
Sementara itu, salah satu pemimpin Partai Demokrasi Pembaruan Noviantika Nasution, Minggu kemarin, berpendapat dana nonbudgeter tak selamanya jelek bila ada akuntabilitas yang jelas. Pemerintah seharusnya mencari solusi agar dana nonbudgeter tak disimpangkan untuk politik. Aturan soal dana nonbudgeter harus tegas.

Jangan ulangi lagi dana nonbudgeter digunakan untuk parpol. Saya capek melihat mantan pemimpin yang masuk penjara hanya karena menjalankan fungsinya ikut pemilu. Saya nelangsa melihatnya, ujar Noviantika.

Menurut dia, saat ini antara aturan, sistem, dan keadaan partai politik tidak realistis. Sistem pemilu langsung membuat parpol harus mengeluarkan dana besar. Di sisi lain, parpol dibatasi aturan untuk mendapatkan dana. Karena itu, pemerintah juga harus mencarikan cara parpol mendapat dana untuk mengembangkan demokrasi. Demokrasi itu mahal lho. Parpol butuh dana besar, misalnya untuk mendidik para kadernya supaya berkualitas, katanya. (SIE/VIN)

Sumber: Kompas, 4 Desember 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan