DEBITOR BLBI; Kaburnya Sinivasan Diduga Diawali Informasi dari Dalam

Lolosnya pengusaha Marimutu Sinivasan, salah seorang debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, diduga karena adanya informasi dari kalangan dalam. Hal itu dapat dilihat dari kronologi lolosnya Sinivasan yang sangat berdekatan dengan pengajuan permintaan pencegahan yang bersangkutan.

Sinivasan lolos ke luar negeri lewat Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Maret 2006, sementara permintaan pencegahan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru disampaikan pada 17 Maret 2006.

Anggota Komisi III DPR Yasonna M Laoly (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumatera Utara I) mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin di Jakarta, Senin (12/6). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumatera Utara II) itu, sejumlah anggota Komisi III juga mempertanyakan hal yang sama.

Hamid menuturkan kronologi kaburnya Sinivasan. Marimutu Sinivasan berangkat ke Singapura lewat Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada 15 Maret 2006 dengan penerbangan SQ-163. Permintaan pencegahan selama 20 hari baru disampaikan pada 17 Maret 2006 oleh Bareskrim Polri. Sementara itu, permintaan pencegahan selama enam bulan disampaikan Menteri Keuangan pada Mei 2006. Pencegahan terhadap Sinivasan sejak 1999 berakhir pada 21 Mei 2005. Sepanjang rentang pasca-21 Mei 2005 itu, Sinivasan tidak dalam status pencegahan.

Laoly sulit menerima kenyataan Sinivasan meninggalkan Indonesia tanpa ada informasi dari orang dalam terlebih dulu. Karenanya, Laoly mempertanyakan pihak mana yang paling bertanggung jawab atas kaburnya Sinivasan. Pemerintah dinilai tidak pernah belajar dari kasus kaburnya sejumlah tersangka beragam kasus. Orang sudah lari, baru kita bertindak, kata Laoly.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto kepada pers menyebutkan, pihaknya bersama tim kejaksaan akan menangkap Sinivasan. Namun, Sutanto tak menjelaskan secara rinci mengenai tenggang waktu lolosnya Sinivasan dengan surat permintaan pencegahan yang berdekatan itu. (dik)

Sumber: Kompas, 13 Juni 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan