Dewan Kehormatan Tangani Isu Suap di DPRD

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Lalu Suryade membenarkan bahwa enam anggota komisinya akan dipanggil Ketua Dewan Kehormatan DPRD atau DKD terkait dengan isu suap pengadaan lahan untuk SMU Ciomas. Dua saksi juga menyatakan siap memberi penjelasan ke DKD mengenai dugaan tersebut.

Sementara itu, Bupati Bogor Agus Utara Effendi telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemilihan lahan di Ciomas, tetapi ternyata lahan tersebut diperuntukan untuk membangun SMK Ciomas, bukan SMU Ciomas. Hal itu juga berarti tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Ciomas tahun 2005.

Betul Ketua DKD telah menemui saya untuk bisa memanggil anggota Komisi A yang diisukan menerima suap itu. Saya mempersilakan, karena itu memang wewenang DKD, kata Lalu, Selasa (9/5).

Ia menambahkan, dirinya baru tahu kasus tersebut dari pemberitaan koran lokal. Salah seorang yang diisukan menerima suap itu telah menghadap dirinya untuk menjelaskan persoalan.

Yang bersangkutan membantah telah menerima suap. Saya sendiri sampai saat ini tidak pernah menandatangani surat rekomendasi atas nama Komisi A agar Pemerintah Kabupaten Bogor membeli tanah milik orang tertentu, untuk lahan sekolah di Ciomas. Anggota Komisi A lainnya yang mengaku punya bukti adanya dugaan suap itu juga bersedia dipanggil DKD, ujar Lalu.

Sejak pekan lalu di DPRD beredar rumor ketegangan antar-anggota Komisi A perihal rencana pemerintah kabupaten membeli lahan untuk bangunan sekolah SMU di Ciomas. (rts)

Sumber: Kompas, 10 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan