Diminta Hilangkan Stigma Buruk Korps Kejaksaan

Jabatan wakil jaksa agung yang kosong karena ditinggal Basrief Arief kini sudah terisi. Pejabat baru itu adalah Muchtar Arifin. Dia dilantik Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kemarin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di ruang Sasana Baharuddin Lopa sekitar pukul 10.00. Selain Muchtar, dilantik juga penggantinya, Parnomo. Sebelumnya, jaksa asal Aceh itu menjabat JAM Intelijen, sedangkan Parnomo sebagai sekretaris JAM Pidana Khusus (Pidsus).

Penunjukan Parnomo sebagai JAM Intelijen didasarkan Keppres No 18/M/2007 bertanggal 20 Maret 2007. Dalam sambutannya, jaksa agung meminta Muchtar dan Parnomo dapat mengawasi seluruh jajaran kejaksaan dengan lebih baik sekaligus menghilangkan stigma buruk kejaksaan. Dengan pergantian pejabat ini, saya berharap citra korps kejaksaan makin baik, kata Arman -sapaan Abdul Rahman Saleh.

Seusai pelantikan, baik Muchtar maupun Parnomo mendapat ucapan selamat dari koleganya. Raut wajah dua pejabat baru tersebut tampak semringah dan murah senyum. Kami berharap kerja samanya untuk meningkatkan kinerja kejaksaan di masa depan, kata Muchtar yang diamini Parnomo kepada semua koleganya.

Kedua pejabat baru itu bukanlah wajah baru di kejaksaan. Muchtar yang lahir di Aceh pada 4 Maret 1949 tersebut menjadi kepala Kejati NTB pada 2002-2003 dan Sumbar pada 2003-2004 sebelum menjadi JAM Intelijen.

Muchtar pernah menjadi jaksa penuntut umum (JPU) kasus korupsi Soeharto pada 2000. Pada Desember 2006 dan Februari 2007, dia berhasil memimpin penangkapan buron korupsi dana perumahan DPRD Banten senilai Rp 14 miliar, Darmono K. Lawi. Juga, terpidana enam tahun korupsi proyek Export Oriented Refinery Balongan Tabrani Ismail.

Selain itu, dia pernah menjadi ketua Majelis Kehormatan Jaksa dalam kasus Jaksa Danu Sebayang yang melakukan penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika di Kejati DKI Jakarta. Parnomo pernah menjabat Kepala Kejati Kalsel dan Jawa Tengah.

Pelantikan kemarin dihadiri puluhan pejabat, termasuk dari luar kalangan kejaksaan. Antara lain, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi, dan Dirjen Imigrasi Basyir Barmaw. Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution dan pakar hukum pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Aji juga hadir. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 30 Maret 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan