Direktur Pupuk Kaltim Ditahan

Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Omay K. Wiraatmaja ditahan di Kejaksaan Agung kemarin setelah sejak 3 Mei ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Omay adalah tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas untuk direksi di badan usaha milik negara itu, yang merugikan negara Rp 10 miliar.

Ya, Omay dipindahkan ke sini, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Menurut pengacara Omay, R. Felix, penyerahan tersangka dan barang bukti tahap kedua kepada Kejaksaan Agung sudah selesai. Tinggal tunggu sidang, ujarnya. Fanny Febiana

Sumber: Koran tempo, 30 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan