Direktur Utama PLN Diperiksa Kembali

Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono dijadwalkan akan kembali diperiksa hari ini. Rencananya, beliau (Eddie) akan hadir pada pukul 9. Hingga saat ini, belum ada perubahan, kata Maqdir Ismail, pengacara Eddie, saat dihubungi kemarin. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kali, setelah Eddie ditetapkan sebagai tersangka dua pekan lalu.

Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Eddie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Sumatera Selatan, dan Muara Tawar, Jawa Barat. Dugaan kerugian negara dalam proyek 2004 itu sekitar Rp 122 miliar. ERWIN DARIYANTO

Sumber: Koran Tempo, 1 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan