Diselidiki, Dugaan Korupsi PT Pos; Kejagung Panggil Dirut usai Lebaran

Satu per satu dugaan korupsi di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) masuk ke Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah Bank Mandiri dan Perum Bulog, kali ini giliran dugaan korupsi miliaran rupiah di tubuh perusahaan jasa pengiriman, PT Pos Indonesia.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Salim mengatakan, penyelidikan dilaksanakan setelah kejaksaan menerima pengaduan masyarakat pada pertengahan Juli lalu. Dari beberapa pengaduan yang masuk, kami kaji dan selanjutnya dikeluarkan sprinlid (surat perintah penyelidikan). Penyelidikannya kami gabungkan, kata Salim di Jakarta kemarin.

Ditanya kasus dan hasil penyelidikan sementara, Salim menolak menjelaskan secara detail karena masih dalam proses. Yang jelas, kami menyelidiki temuan-temuan yang terindikasi ada kerugian negaranya, jelasnya. Dari proses penyelidikan, kelak akan disimpulkan, apakah kasus tersebut layak dinaikkan menjadi penyidikan atau tidak.

Menurut Salim, dalam proses penyelidikan, kejaksaan telah memeriksa belasan nama, termasuk sejumlah pejabat PT Pos. Kami juga tengah menjadwalkan pemanggilan Dirut PT Pos, yang dilaksanakan seusai Lebaran, jelas mantan wakil kepala Kejati Jawa Tengah itu.

Hingga tadi malam, wartawan koran ini belum berhasil menghubungi pejabat PT Pos Indonesia. Salah satu anggota komisaris PT Pos, Andi Arief, yang dihubungi berkali-kali, tidak mengangkat telepon genggamnya. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 8 Oktober 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan