Dokumen Rumah Disita; Aset Kekayaan Widjanarko di Solo Diminta Diblokir

Tim penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (3/4), mendatangi rumah tinggal mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo. Langkah ini melanjutkan penyitaan dokumen yang dilakukan jaksa sehari sebelumnya di kantor pribadi Widjanarko di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.

Di rumah tinggal Widjanarko, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penerimaan dana ilegal dalam pengadaan komoditas oleh Bulog, termasuk surat pembelian rumah.

Rumah yang dokumen pembeliannya disita itu beralamatkan di Jalan Brawijaya Nomor 13, Jakarta, atas nama Winda Puspoyo, dan berada tak jauh dari rumah tinggal Widjanarko. Selasa petang, rumah di Jalan Brawijaya yang memasang papan nama Kafe thirteen itu tampak sepi.

Sementara itu, rencana jaksa untuk memeriksa keluarga Widjanarko hari Selasa kemarin gagal. Sugiyanto, ketua jaksa penyidik dugaan korupsi di Bulog, mengatakan, Widjokongko Puspoyo

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan