Dokumen Tersangka Korupsi APBD DPRD Bali Disita Kejati

Kejati Bali akan menyita dokumen tersangka penyelewengan APBD DPRD Bali Kabupaten/Kota se-Bali sebagai barang bukti.

Hal itu disampaikan Wakajati Bali Muhammad Ismail usai rapat evaluasi hasil penyidikan penyelewengan APBD Rp 184,9 miliar di Kejati Bali jalan Kapten Tantular Denpasar, Selasa (15/3/2005).

Sambil menunggu turunnya izin pemeriksaan terhadap tersangka, kita akan melengkapi berkas dengan melakukan penyitaan terhadap dokumen tersangka sebagai barang bukti, katanya.

Menurut dia, izin penyitaan tersebut sudah dikeluarkan Pengadilan Negeri Denpasar seminggu yang lalu. Proses penyitaan akan dilakukan secepatnya. Namun tidak disebutkan kapan persisnya.

Penyitaan itu sebagai antisipasi penghilangan barang bukti oleh tersangka, jelas Ismail.

Sejak kasus ini diekspos pada 5 Januari 2005, Kejati Bali dan Kejari se-Bali belum melakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka yang merupakan mantan anggota dewan dan beberapa ada yang aktif kembali. Mereka baru melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang merupakan pejabat eksekutif dan mantan anggota dewan.

Izin pemeriksaan dari Mendagri terhadap para tersangka yang merupakan anggota dewan belum turun. Namun sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 53 disebutkan, jika dalam waktu 60 hari sejak diajukan permohonan, izin belum turun, maka dapat dilakukan pemeriksaan, urai Ismail.

Namun dia mengaku tidak mengetahui kapan persisnya permohonan pemeriksaan terhadap tersangka telah diterima Mendagri.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan Kejati selain memeriksa para saksi, juga telah melakukan pemblokiran terhadap 31 rekening anggota dewan, baik yang sudah menjadi tersangka maupun yang diindikasikan terlibat. Jumlah penyidik terdiri dari 30 jaksa.

Dari hasil evaluasi rapat, Kejati akan mempertajam bukti-bukti yang didapat dari hasil penyidikan, dan akan melakukan pemeriksaan saksi ahli, baik dalam bidang hukum maupun perhitungan, tutur Ismail. (sss)
Reporter: Gede Suardana

Sumber: Detik.com, Selasa, 15/03/2005 14:21 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan