Dua Buron Deposito Fiktif BNI Tertangkap

Dana pensiunan gereja pun mereka sikat.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kembali menangkap dua buron penipuan deposito fiktif bernilai Rp 15 miliar di Bank Negara Indonesia. Kepada polisi, anggota komplotan penipuan itu mengaku telah memakai Rp 5 miliar dari hasil aksi jahatnya.

Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yan Fitri mengatakan dua buron itu adalah Rudy Toha Bakri dan Woen Wijaya. Masing-masing Komisaris dan Direktur PT PRB. Mereka ditangkap Jumat lalu, kata Yan, saat dihubungi lewat telepon, kemarin.

April lalu, polisi juga menangkap dua karyawan BNI. Mereka adalah Ermon Sulaeman, dari bagian pemasaran BNI Kantor Layanan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Agus Herman Siswadi, karyawan BNI Cabang Leuwiliang, Bogor.

Para tersangka menyelewengkan dana pensiunan para nasabah Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan karyawan Caltex Pacific Indonesia (kini Chevron Pacific Indonesia). Perinciannya, Rp 2 miliar dana pensiun milik PGI dan Rp 13 miliar dana pensiun milik karyawan Caltex.

Menurut Yan, penipuan itu bermula pada Desember tahun lalu. Ermon merayu pengurus persekutuan gereja dan paguyuban karyawan Caltex untuk menyimpan dana pensiun dalam rekening deposito.

Ermon mengiming-iming calon korbannya dengan deposito berbunga 13,15 persen--lebih tinggi daripada bunga di pasar. Para nasabah pun teperdaya. Lalu mereka memindahkan dana dari Bank Mandiri ke BNI Bandara Soekarno-Hatta.

Sebagai bukti kepemilikan, para nasabah mendapat bilyet deposito. Sebulan kemudian mereka mengecek depositonya ke BNI Bandara Soekarno-Hatta. Ternyata, menurut petugas bank, bilyet deposito itu palsu.

Kepada polisi, para tersangka mengaku tak menyangka bahwa aksi mereka terbongkar secepat itu. Sebab, deposito yang mereka janjikan berlaku selama satu tahun. Mereka menduga korban akan melakukan pengecekan saat deposito jatuh tempo.

Ermon tak memasukkan dana nasabah itu ke pos deposito, tapi langsung mengalihkan dana itu kepada Agus di BNI Cabang Leuwiliang. Cara pengalihan dananya, Ermon dan Agus membuat surat palsu yang menyatakan rekening deposito dialihkan menjadi rekening giro.

Menurut Yan, untuk mencairkan dana, Ermon dan Agus pun bekerja sama dengan Rudy sebagai penerima dana. Dana mereka cairkan melalui cek, kata Yan. yuliawati

Sumber: Koran Tempo, 10 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan