Flu Berat, Latief Janji Hadap Penyidik

Mantan Menaker Abdul Latief dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik di Kejagung hari ini pukul 10.00 WIB. Bos Alatief Corporation itu bakal menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kredit macet PT Lativi Media Karya (LMK) di Bank Mandiri senilai Rp 328,5 miliar.

Latief diperiksa dalam kapasitas sebagai komisaris utama (Komut) PT Lativi yang dianggap bertanggung jawab atas kredit bermasalah tersebut. Sebenarnya Latief sedang terserang flu berat sepulang dari umrah pekan lalu. Namun, dia tetap akan menghadiri pemeriksaan.

Tadi siang (kemarin, Red) saya bertemu klien saya. Beliau tetap akan hadir di pemeriksaan besok (hari ini) meski kondisi (kesehatannya) tidak fit. Ini untuk mempercepat proses hukumnya, kata Ari Yusuf Amir, pengacara Latief, yang dihubungi koran ini di Jakarta kemarin.

Latief diperiksa lebih dahulu sebelum tersangka lain mantan Dirut Lativi Usman Dja

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan