Gaji Ke-13 Pejabat Tinggi Dikaji Ulang

Pemerintah akan mengkaji ulang rencana pemberian gaji ke-13 bagi para pejabat tinggi negara.

Pemerintah akan mengkaji ulang rencana pemberian gaji ke-13 bagi para pejabat tinggi negara.

Alasannya, menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, selama ini pejabat tinggi sudah menerima dan menikmati berbagai fasilitas dari negara. Kalau memang harus ada yang dikaji atas keputusan (pembayaran gaji ke-13) itu, ya, akan kami kaji karena ada keterbatasan juga dari anggaran pemerintah, kata Paskah kemarin.

Namun, dia menegaskan, gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, dan pensiunan harus tetap diberikan karena golongan ini mesti lebih diperhatikan oleh negara. (Golongan) ini tidak bisa dikaji lagi, ujarnya.

Menurut Paskah, pemberian gaji ke-13 ini bukan hal baru. Tahun-tahun sebelumnya, hal ini sudah dilakukan. Saya ingin menegaskan bahwa gaji ketiga belas pada tahun-tahun yang lalu sudah ada.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana Rp 18 triliun untuk pengucuran gaji ke-13. Pemerintah akan memberikan gaji itu kepada setiap pegawai negeri, pejabat negara, serta penerima pensiun/tunjangan, yang akan dibayarkan pada Juli ini. Besarnya sama dengan penghasilan sebulan, kata Mulia, Senin lalu.

Penghasilan itu meliputi gaji pokok/pensiun pokok/tunjangan ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan/tunjangan umum/tambahan penghasilan, sebelum dikenai potongan iuran berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Mulia menambahkan, pencairan gaji ke-13 tidak bersamaan dengan gaji pada Juli karena satuan kerja baru saja menyesuaikan tunjangan umum yang harus dibayar pada gaji pokok Juli. Pencairannya bergantung pada pengajuan surat perintah membayar oleh instansi masing-masing.

Jadi tidak akan diterima serentak, katanya. Pensiunan pegawai negeri, misalnya, akan mendapat gaji ke-13 pada 15 Juli 2006. AGUS SUPRIYANTO | KURNIASIH BUDI

Sumber: Koran Tempo, 6 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan