Golkar Diminta Tak Berusaha Perlemah KPK

Partai Golkar seharusnya memiliki komitmen memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, terlebih dengan posisi ketua umumnya, M Jusuf Kalla, sebagai wakil presiden. Bukan sebaliknya, Golkar justru bisa memperlemah pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, aktivis antikorupsi meminta Golkar memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, dan menghilangkan keinginan memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seruan itu diungkapkan Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia Agung Hendarto, Direktur Indonesia Court Monitoring Denny Indrayana, dan Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Junto di Jakarta, Sabtu (30/6). Ini menanggapi keinginan Partai Golkar mengevaluasi kewenangan KPK. Pada saat bersamaan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta menyatakan telah meminta izin Presiden untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Denny menegaskan, publik mencermati langkah Golkar dan pernyataan yang dikeluarkan Kalla, yang menunjukkan lemahnya komitmen Golkar dalam pemberantasan korupsi. Padahal, sebagai partai besar, Golkar seharusnya memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, misalnya dengan tegas mengatakan kader yang korupsi siap diperiksa.

Ketua Umum Golkar juga sering mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kesan partainya tidak memiliki komitmen untuk pemberantasan korupsi. Misalnya, Pak Kalla mengomentari mengapa anggota Komisi Pemilihan Umum yang berjasa justru dikejar-kejar, tetapi koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia tidak diapa-apakan. Lo, bukannya itu tugas Wapres mengingatkan Jaksa Agung, ujar Denny.

Emerson menyikapi secara kritis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang justru menaruh prioritas untuk merevisi UU KPK, bukan membuat Rancangan UU Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi.

Harus dicermati pula kecenderungan sikap partai, terutama Golkar, untuk memasukkan orang menjadi pimpinan KPK dan merevisi UU KPK, ujarnya.

Agung pun menambahkan, sikap partai politik lain juga hampir mirip dengan Golkar, yakni ingin mengerdilkan KPK. Jika ini dilakukan, berarti benar pendapat yang menyebutkan partai adalah bungker koruptor. (VIN)

Sumber: Kompas, 2 Juli 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan