Hakim Laporkan Anggota Dewan

Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) melaporkan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Benny K. Harman, ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Benny diadukan karena mengucapkan kata-kata maling yang ditujukan kepada para hakim saat rapat dengan Ikahi di Badan Legislasi pada 27 Februari lalu.

Kami sedang memperbaiki diri, tapi tolong jangan dihujat terus-menerus, ujar Ketua IKAHI Djoko Sarwoko ketika dihubungi Tempo kemarin.

Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendy Yusuf membenarkan adanya laporan dari Ikahi ini. Pengaduan itu sedang kami tangani, ujarnya.

Benny mengaku siap menghadapi pengaduan tersebut. Saya siap dipanggil Badan Kehormatan dan dikonfrontasikan dengan mereka, kata dia. Menurut dia, kasus ini akan dijadikan pintu masuk untuk membuka borok pengadilan. TITO SIANIPAR

Sumber: Koran Tempo, 28 Maret 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan