Hari Sabarno Membantah Terlibat

Meski itu tak menunjukkan bukti kuat yang menyatakan hal sebaliknya, Saut meminta berita tersebut dikoreksi dan diklarifikasi.

Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno membantah dirinya terlibat dalam pengadaan kendaraan pemadam kebakaran di berbagai daerah yang diduga melanggar aturan. Selama saya menjabat, tidak pernah tahu-menahu dan campur tangan pengadaan barang apa pun, baik di pusat maupun daerah, ujarnya kepada Tempo lewat pesan pendek kemarin.

Hari menegaskan pengadaan kendaraan pemadam kebakaran pada waktu itu bukan kebijakan pemerintah pusat, melainkan daerah yang memerlukan. Saya tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut, ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, pengadaan kendaraan pemadam kebakaran pada 2002-2005 di berbagai provinsi itu dilakukan dengan penunjukan langsung oleh Departemen Dalam Negeri. Melalui radiogram yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi, Departemen telah menentukan spesifikasi, harga, dan rekanan penyedia alat pemadam kebakaran, yakni PT Istana Sarana Jaya.

Hari juga mengaku tak tahu soal adanya radiogram. Saya tidak pernah campur tangan, ujarnya.

Reaksi juga datang dari Saut Situmorang. Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri ini berkeberatan dengan pemberitaan Koran Tempo 23 Mei yang mengutip pernyataan Saut bahwa rekomendasi dalam bentuk radiogram hanya terjadi di masa Oentarto. Meski itu tak menunjukkan bukti kuat yang menyatakan hal sebaliknya, Saut meminta berita tersebut dikoreksi dan diklarifikasi.

Saat ini kasus pengadaan perangkat pemadam kebakaran sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam proyek ini telah diperiksa KPK, termasuk Oentarto. Kepada wartawan, seusai pemeriksaan Selasa lalu, Oentarto membantah jika dirinya disebut terlibat, karena pengadaan alat dilakukan sebelum ia menjabat.

Emerson Juntho, Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, pernah meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Hari Sabarno. Seharusnya pengambil kebijakan di tingkat pusat diperiksa terlebih dulu, katanya. Hari enggan berpendapat saat dimintai komentar soal kemungkinan dirinya akan diperiksa KPK. RADEN RACHMADI

Sumber: Koran Tempo, 25 Mei 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan