Hari Tasyrik, Bagir Tolak Panggilan Komisi Yudisial

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Yudisial.

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Yudisial. Alasannya, pada 12 Januari kemarin adalah hari tasyrik, ujar Anggota Komisi Yudisial, Mustafa Abdullah, kemarin. Menurut dia, konfirmasi ketidakhadiran Bagir diperoleh pada waktu pertemuan informal antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dua pekan lalu.

Mustafa mengatakan, Bagir menyampaikan secara lisan tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Yudisial karena 12 Januari adalah hari tasyrik. Hari tasyrik terdiri atas tiga hari setelah Idul Adha, yakni pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Pada hari tersebut, umat Islam diharamkan berpuasa.

Bagir Manan dipanggil Komisi Yudisial untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan suap lima pegawai Mahkamah Agung dalam menangani perkara kasasi pengusaha Probosutedjo. Ia diperiksa sebagai mantan ketua majelis kasasi kasus Probosutedjo. Dua mantan anggota majelis kasasi, Hakim Agung Usman Karim dan Parman Suparman, sudah dimintai keterangan oleh Komisi Yudisial.

Mustafa mengatakan, Komisi Yudisial menjadwalkan kembali pemeriksaan Bagir setelah 17 Januari. Insya Allah beliau akan hadir, ujarnya.

Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Asep Rahmat Fadjar mengusulkan agar Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung bertemu membahas prosedur standar pemanggilan seorang hakim. Harus ada juga prosedur standar soal yurisdiksi dua lembaga itu, ujarnya, Rabu lalu.

Menurut Asep, selama ini ada perbedaan parameter antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, terutama soal putusan perkara. Asep menjabarkan, Mahkamah Agung menilai, Komisi Yudisial cenderung melanggar independensi hakim soal putusan. Padahal, menurut Komisi Yudisial, mereka hanya menjadikan putusan sebagai pintu masuk untuk pemeriksaan. Usul terbitnya prosedur standar itu tidak bertentangan dengan keberadaan Undang-Undang Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, katanya. ANDRI SETYAWAN | THOSO PRIHARNOWO

Sumber: Koran tempo, 13 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan