Hendarman Nilai Rekam Jejak Jaksa Baik

Rekam jejak Heru Chaeruddin, jaksa penuntut umum perkara korupsi PT Jamsostek dengan terdakwa Ahmad Djunaidi (sekarang terpidana), selama 18 tahun berkarier, dinilai bagus. Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji mengatakan, sepengetahuan dia, Heru tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan Ahmad Djunaidi.

Meski demikian, tambah Hendarman, tidak tertutup kemungkinan tudingan Ahmad Djunaidi bahwa ia memberikan uang kepada jaksa sebesar Rp 600 juta benar, walaupun di sisi lain, bisa saja tudingan itu tidak benar. Kemungkinan lain yang juga terbuka adalah adanya pihak yang menyalahgunakan kondisi tersebut.

Maka, semua harus diusut. Jaksa Agung sudah perintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memeriksa. Kalau terbukti, nanti bagaimana hukuman Jaksa Agung, saya hanya mengeksekusi, tukas Hendarman di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/5).

Sebagaimana diberitakan (Kompas, 28/4), mantan Direktur Utama PT Jamsostek Ahmad Djunaidi yang divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengamuk dan melemparkan papan nama jaksa ke arah jaksa Heru Chaeruddin. Di ruang sidang, Djunaidi berteriak telah memberikan uang Rp 600 juta kepada jaksa di kejaksaan negeri dan Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh merespons dengan memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Achmad Lopa untuk memeriksa Djunaidi dan lima jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut. Kelima jaksa itu adalah Heru Chaeruddin dan Pantono dari Kejaksaan Agung, MZ Idris dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Burdju Ronni dan Cecep dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Heru dan Pantono adalah anggota Tim Tastipikor.

Hendarman menegaskan, ada kode etik di Tim Tastipikor, yakni jangan pernah coba-coba melakukan permainan uang. Jika kode etik itu dilanggar, tidak ada ampun bagi pelakunya. Saat ini tudingan Djunaidi belum terbukti sehingga Heru maupun Pantono masih menangani perkara Tim Tastipikor seperti biasa.

Sementara itu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam kesempatan terpisah mengkritik kinerja Jaksa Agung. Mereka mempertanyakan tindak lanjut pengaduan kasus korupsi yang disampaikan DPD kepada Jaksa Agung.

Wakil Ketua DPD Laode Ida mempertanyakan Jaksa Agung yang tak menindaklanjuti pengaduan DPD. Bukti bahwa Jaksa Agung justru melindungi mafia peradilan sudah jelas, ujar Laode (Sulawesi Tenggara)

Menurut Fadjar Fairy Husni (Bangka Belitung), ketidakpedulian Jaksa Agung terhadap pengaduan kalangan DPD tentang kasus dugaan korupsi membuat kepercayaan konstituen terhadap kalangan DPD turun. Kami sudah jelaskan kepada konstituen kami masing-masing bahwa kami sudah menyampaikan pengaduan mereka kepada Jaksa Agung. Tetapi, penjelasan itu justru membuat konstituen kami menuduh kami

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan