ICW Kutuk Keras Teror terhadap Pimpinan KPK
Peristiwa pelemparan bom terhadap rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Syarif, sungguh sangat mengejutkan. Pastinya ini merupakan sinyal langsung untuk meneror bukan hanya para pimpinan KPK secara personal tetapi juga institusi dan seluruh jajaran pegawai KPK dalam menjalankan perintah undang-undang.
Teror ini bukan pertama kalinya terjadi. Sudah ada serangkaian teror lain yang pernah dialami jajaran pegawai KPK. Seperti penyerbuan fasilitas KPK berupa safe house, ancaman bom ke gedung KPK dan rumah penyidik KPK, penyiraman air keras dan kendaraan milik penyidik serta pegawai KPK, ancaman pembunuhan, perampasan perlengkapan milik penyidik KPK, penculikan dan percobaan pembunuhan terhadap penyidik.
Kami menilai bahwa teror bom terhadap pimpinan KPK merupakan tindakan berani, yang mungkin terinspirasi dari teror-teror sebelumnya yang berhasil, seperti yang dialami Novel Baswedan, mengingat penegak hukum belum dapat mengungkap pelakunya hingga hari ini. Kedua, teror ini perlu dilihat sebagai ancaman terhadap agenda pemberantasan korupsi mengingat KPK ada di garda terdepannya. Ketiga, teror ini perlu diungkap cepat oleh penegak hukum supaya tidak muncul spekulasi yang liar dan makin memanaskan suasana, mengingat ini adalah tahun politik.
Oleh karena itu kami mendesak:
1. Presiden Joko Widodo untuk memastikan adanya jaminan perlindungan keamanan terhadap pimpinan dan pegawai KPK, serta dukungan politik terhadap KPK dalam menjalankan kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi;
2. Kapolri memerintahkan seluruh aparaturnya untuk mengungkap dan menjerat pelaku teror bom terhadap pimpinan KPK dan teror lain yang pernah terjadi;
3. KPK perlu membangun sistem keamanan yang lebih baik, yang ditujukan kepada seluruh pegawai KPK, terutama yang rawan terhadap target teror;
4. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus semangat melawan korupsi.
Jakarta, 10 Januari 2019