ICW Sayangkan Sikap Mega; KPK Harus Proaktif Cek Rekening Puteh [16/07/04]

Setelah sehari sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Abdullah Puteh, kemarin Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta agar lembaga tersebut memeriksa rekening Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut. Tindakan KPK yang proaktif itu, bertujuan untuk bisa menelusuri aliran dana ke rekening Puteh, berkait dengan dugaan korupsi kasus pengadaan heli tersebut.

Koordinator ICW, Teten Masduki mengatakan, KPK harus mengoptimalkan wewenangnya yang telah diatur dalam undang-undang, yang antara lain termasuk di dalamnya melacak rekening seorang tersangka.

ICW juga menyayangkan sikap Presiden Megawati, yang berkesan tidak sepenuhnya mendukung langkah maju KPK dalam kasus itu. Seharusnya Mega langsung tanggap, dengan menonaktifkan Puteh, begitu KPK menjadikan Gubernur NAD tersebut sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang kuat.

ICW berpendapat, dengan tidak adanya kewenangan mengeluarkan SP3 oleh KPK, maka kasus yang ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan itu berarti sudah sangat kuat bukti-buktinya.

Sementara itu, usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Menko Polkam ad interim Hari Sabarno mengatakan, dirinya belum bisa berbuat apa-apa tentang penonaktifan Puteh, sebelum ada Keppres yang menyangkut tentang Puteh.

Diperiksa Lagi

Setelah sebelumnya memeriksa selama 12 jam, tim penyidik KPK kemarin memeriksa kembali Abdullah Puteh. Di sela-sela berlangsungnya pemeriksaan, anggota tim pengacara Puteh, Denny Situanda SH mengatakan bahwa sangkaan KPK perlu dicermati lagi.

Saat pemeriksaan Puteh pada hari kedua berlangsung, Kantor KPK diwarnai demo. Kali ini demo dilakukan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-NAD. Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Megawati segera memberhentikan Gubernur NAD Abdullah Puteh, karena kasus korupsi pembelian dua helikopter senilai Rp 12,6 miliar. (F4-69a)

Sumber: Suara Merdeka, 16 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan