Instansi Pemerintah Diduga Terlibat Korupsi Kampar

Kepolisian Daerah Riau menyatakan puluhan instansi pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat terlibat dalam kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kampar, Riau, sebesar Rp 14,3 miliar. Kami sedang memeriksa Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kampar untuk membandingkan hasil temuan, ujar juru bicara Kepolisian Daerah Riau, AKB A.H. Gani, kemarin.

Bawasda Kampar mencatat 21 pihak menerima dana APBD 2004 itu. Di antaranya adalah Mahkamah Agung sebanyak Rp 525 juta, Mahkamah Konstitusi Rp 437,6 juta, Kejaksaan Agung Rp 375 juta, DPR RI Rp 820,3 juta, Kejaksaan Negeri Bangkinang Rp 639 juta, Kejaksaan Tinggi Riau Rp 110 juta, Pengadilan Negeri Bangkinang Rp 75 juta, Pengadilan Tinggi Riau Rp 10 juta, dan DPRD Kampar Rp 1,4 miliar.

Institusi pengamanan pun turut kebagian, di antaranya Departemen Pertahanan dan Keamanan mendapat Rp 270 juta, Polri Rp 335 juta, Kepolisian Resor Kampar dan Kepolisian Daerah Riau Rp 830 juta, Komando Distrik Militer Kampar Rp 517 juta, dan Komando Daerah Militer Bukit Barisan Rp 723 juta.

Sejauh ini polisi baru menyatakan mantan Sekretaris Daerah Kampar Zulher sebagai tersangka. Gani menolak berkomentar mengenai institusi penerima aliran dana korupsi itu. Menurut dia, penyidik harus mengecek silang dan masih berkonsentrasi pada pemeriksaan Zulher. Itu sebabnya kami meminta keterangan Bawasda, ujar Gani kepada Tempo.

Sebagaimana diberitakan, Zulher diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 14 miliar dari Rp 53 miliar kerugian negara.

Para penggiat lembaga swadaya masyarakat setempat meminta agar polisi juga memeriksa Gubernur Riau H M. Rusli Zainal yang ketika itu menjabat pelaksana tugas Bupati Kampar. JUPERNALIS SAMOSIR

Sumber: Koran Tempo, 7 Februari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan