Jaksa di Jakarta Paling Banyak Dilaporkan Berbuat Tercela

Jaksa-jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dilaporkan paling banyak melakukan perbuatan tercela dalam perilaku dan kinerja. Jaksa di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Barat berada di peringkat berikutnya setelah DKI.

Laporan tersebut disampaikan Komisi Kejaksaan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jumat (25/5).

Anggota Komisi Kejaksaan, Maria Ulfah Rombot dan Ali Zaidan, menyampaikan, sepanjang Januari hingga Maret 2007, Komisi Kejaksaan menerima 116 laporan yang layak ditindaklanjuti.

Laporan terbanyak mengenai jaksa di Kejati DKI Jakarta (22 laporan), Sumatera Utara (14 laporan), Jawa Tengah (13 laporan), dan Jawa Barat (11 laporan). Menyusul kemudian, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Banten, masing-masing lima laporan.

Namun, Maria mengingatkan, meskipun jaksa DKI Jakarta paling banyak dilaporkan, belum tentu jaksa di wilayah itu paling banyak melakukan perbuatan tercela dalam kinerja dan perilaku. Komunikasi paling mudah dari wilayah DKI Jakarta, untuk mengirimkan laporan ke sini, kata Maria.

Laporan antara lain mengeluhkan jaksa yang menunda-nunda sidang dan meminta uang kepada pihak yang berperkara. Laporan yang masuk itu, ujar Maria, diteliti dan diverifikasi, kemudian yang layak ditindaklanjuti dilaporkan kepada Jaksa Agung dan diteruskan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Menanggapi laporan Komisi Kejaksaan tersebut, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyampaikan, di internal kejaksaan sendiri masih banyak problem. Masalah ini harus ditindaklanjuti. (idr)

Sumber: Kompas, 26 Mei 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan