Jawa Barat Operasikan Layanan Satu Atap

Targetnya menaikkan investasi dua kali lipat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemarin meresmikan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP). Mudah-mudahan secara bertahap akan mampu mengurangi benang kusut penyelenggaraan pelayanan publik, kata Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan di Bandung kemarin.

Layanan terpadu satu atap itu beroperasi di bawah Badan Pengelolaan Promosi dan Penanaman Modal Daerah Jawa Barat.

Menurut Danny, PPTSP akan mengelola perizinan dan rekomendasi pelayanan publik dalam konteks investasi, baik yang kecil, menengah, maupun penanaman modal asing, sepanjang masih merupakan kewenangan gubernur. Kemudahan yang diberikan, ia menambahkan, berupa penyederhanaan birokrasi, pemangkasan biaya, serta pembebasan tarif untuk mengurus izin dan rekomendasi layanan publik untuk investasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan layanan satu atap setingkat provinsi yang baru diresmikan itu merupakan yang pertama di Indonesia. One stop service di tingkat provinsi, ini yang pertama, dia menegaskan.

Dalam perkembangannya, layanan satu atap yang dicanangkan mulai 2005 itu terus meningkat. Saat pertama kali dicanangkan, hanya 9 kabupaten/kota yang menjalankan. Pada 2006, jumlahnya meningkat menjadi 95 kabupaten/kota dan tahun ini 285 daerah dari 460 kabupaten/kota di Indonesia.

Menurut Taufiq, tidak ada pilihan bagi daerah jika ingin meningkatkan investasi selain memberikan fasilitas untuk mendorong kemudahan di bidang investasi. Dia mencontohkan kesuksesan Kabupaten Sragen, yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah hingga 10 kali lipat setelah mengoperasikan layanan satu atap dengan optimal.

Kepala Badan Pengelolaan Promosi dan Penanaman Modal Daerah Jawa Barat Ishak Suratman mengungkapkan layanan publik di bidang investasi yang ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui semua dinas ada 71 izin dan rekomendasi. Dari semuanya, baru 52 izin yang bisa ditangani oleh PPTSP. Untuk sementara ini, yang baru ditangani untuk izin dan rekomendasi yang bisa diselesaikan kurang dari 15 hari, katanya.

Gubernur mematok target, keberadaan PPTSP ini akan meningkatkan investasi di Jawa Barat dua kali lipat dari peningkatan investasi sebelumnya, yakni rata-rata 12 persen setiap tahun. Pada tahun lalu, investasi di Jawa Barat tercatat sekitar Rp 20 triliun. AHMAD FIKRI

Sumber: Koran Tempo, 3 Juli 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan