<p>Kasus APBD-gate yang

Kasus APBD-gate yang terus diusung aktivis dan mahasiswa memasuki babak baru. Terbukti, munculnya penegasan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon yang memastikan berkas pemeriksaan kasus korupsi APBD-gate akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) setempat. Selain itu, babak baru lainnya adalah aksi demonstrasi mahasiswa yang tak kunjung padam dan kali ini menggulirkan tuntutan agar Kapolresta dan Kajari Cirebon sama-sama mengundurkan diri karena dinilai tak mampu menegakkan hukum.

Kajari Cirebon Ny. Suraeni Dahlan, S.H. menyatakan, paling lambat akhir bulan Juli ini, berkas kasus tersebut akan dilimpahkan. Akhir bulan Juli ini, kami melimpahkan berkas APBD-gate ke pengadilan. Saya memastikannya, tunggu saja, ujar Kajari Suraeni kepada wartawan, Selasa (27/7) usai mengikuti acara geladi resik persiapan Festival Keraton Nusantara (FKN) IV di Alun-alun Keraton Kasepuhan Cirebon.

Dituturkan, pihaknya kini tengah dalam persiapan terakhir untuk pelimpahan berkas kasus APBD-gate. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya mahasiswa, diminta untuk bersabar karena pelimpahan itu hanya masalah teknis dan waktu. Yang sudah final berkasnya, kami segera limpahkan, tutur dia.

Kajari Suraeni menjelaskan, penyerahan berkas nantinya akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama yang akan dilimpahkan pada akhir Juli ini, sebanyak 5 berkas untuk 5 tersangka. Tahap pertama 5 berkas yang sudah final. Kita bertahap seraya menyempurnakan berkas untuk tersangka lainnya. Lima berkas tadi menjadi pembuka bagi pelimpahan berkas-berkas tersangka APBD-gate lainnya ke pengadilan, tutur dia.

Ditanya lima berkas yang akan segera dilimpahkan itu atas nama tersangka siapa, Kajari Suraeni menolak menjelaskan. Menurutnya, pada saat berkas dilimpahkan, nanti dengan sendirinya juga akan terbuka sebab itu bersifat umum. Nanti dengan sendirinya juga tahu. Sebab pelimpahan berkas itu, kita tidak sembunyi-sembunyi, tambahnya.

Kajari Suraeni juga menjelaskan, berkas yang akan dilimpahkan ke pengadilan khusus tersangka yang berstatus sipil. Sementara untuk lima anggota dewan dari FTNI/Polri, secara khusus berkasnya dilimpahkan ke Oditur Militer (Odim). Yang kami serahkan ke pengadilan itu anggota dewan dan pejabat dari sipil. Kalau lima anggota dewan dari FTNI/Polri, kita serahkan ke Odim, tutur kajari.

Kajari juga sempat menjelaskan mengenai para tersangka dalam kasus APBD-gate tersebut. Disebut-sebut, tersangka dalam kasus korupsi itu ialah 29 anggota DPRD Kota Cirebon, mantan Wali Kota Cirebon Drs. H. Lasmana Suriaatmadja serta mantan pejabat pada saat kasus korupsi itu muncul, sederet nama di antaranya Sekdakot Drs. H. Ano Sutrisno, dll.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon H. Agus Alwafier yang saat itu menjabat sebagai anggota panitia anggaran DPRD, sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan. Kajari Suraeni menuturkan, khusus untuk Wakil Wali Kota Agus, pihaknya belum melakukan pemeriksaan sebab izin dari presiden belum turun. Kalau untuk Wakil Wali Kota Agus kita belum. Izinnya dari presiden saja belum turun, tutur kajari.

Penjelasan Kajari Suraeni tadi merupakan perkembangan terbaru kasus APBD-gate yang tengah menjadi perhatian serius masyarakat Cirebon. Seperti diketahui, kasus APBD-gate itu telah memicu sejumlah konflik, terutama menyusul makin kerasnya tuntutan mahasiswa terhadap penanganan kasus korupsi itu.

Kasus APBD-gate juga sempat melahirkan konflik segi tiga antara kejaksaan, kapolresta, serta mahasiswa. Terkait dikeluarkannya SP3 untuk kasus penurunan bendera oleh aktivis mahasiswa Qoribullah alias Qorib di depan kantor kejaksaan saat berunjuk rasa menuntut penuntasan segera kasus APBD-gate.

Belakangan, SP3 kemudian dicabut kembali oleh polresta, hal itu pun memunculkan konflik baru. Terakhir, centang-perenang dari kasus itu ialah penculikan Qorib yang sampai sekarang masih misterius siapa pelakunya.

Tuntut kapolresta mundur
Sementara itu, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pulau Jawa kembali berunjuk rasa. Kali ini mereka mendatangi Mapolresta Cirebon di Jln. Veteran. Aksi mahasiswa juga disatukan dengan peringatan tragedi kasus 27 Juli yang menurut mahasiswa memiliki posisi strategis dalam perjuangan penegakan demokrasi dan HAM di Indonesia. Yang menarik, dalam aksi ini mahasiswa tidak hanya menuntut pengusutan tuntas kasus penculikan Qorib, tetapi melebar pada tuntutan pengunduran diri Kapolresta AKBP Drs. Siswandi.

Selain Kapolresta Siswandi, Kajari Suraeni juga dituntut segera mundur karena dinilai gagal menjalankan amanah sebagai penegak hukum di Kota Cirebon. Tuntutan mundur bagi 2 petinggi itu disampaikan secara tertulis, disatukan dengan tuntutan lain seperti pengusutan kasus penculikan Qorib, penuntasan kasus APBD-gate, antimiliterisme, serta penegakan demokrasi dan HAM.

Pengunjuk rasa ditemui Wakapolresta Cirebon, Kompol Drs. I Nyoman Lastika dan Kasat Reskrim AKP Taufik Asrori. Lastika berjanji akan mengusut tuntas kasus penculikan Qorib.

Dituturkan, polresta serius menangani kasus penculikan itu, hanya butuh keterangan langsung dari Qorib. Polresta juga kini tengah berusaha menghadirkan Qorib untuk bisa memberi kesaksian seputar penculikannya. Kita sudah kontak Qorib berkali-kali. Dia juga janji akan secepatnya pulang dan memberikan keterangan kami. Kami serius menangani kasus ini. Hanya kuncinya pada kehadiran Qorib selaku korban penculikan, tutur Lastika.

Kepada PR, Lastika mengemukakan pihaknya belum mengambil kesimpulan atas hilangnya Qorib. Alasannya, secara resmi belum menerima pengaduan, baik dari Qorib maupun keluarganya.

Pada kesempatan itu, Lastika menyatakan tidak ada instruksi untuk menghilangkan atau menculik mahasiswa. Pemeriksaan internal ke seluruh jajarannya juga sudah dilakukan. Menjawab kemungkinan ada kekuatan lain yang menculik Qorib, Wakapolresta Lastika belum berani memastikan. Pihaknya hanya menunggu keterangan langsung dari Qorib.

Perkuat rekayasa
Sementara itu, kakak kandung Qorib, Ibnu Katsir dan Husro Karim, menegaskan bahwa adiknya itu hilang selama 3 hari sejak hari Selasa sampai Jumat pekan lalu. Penjelasan kedua kakak Qorib itu memperkuat dugaan bahwa telah terjadi rekayasa di balik surat pernyataan dari yang ditandatangani ayah Qorib, Syarifuddin pada hari Minggu kemarin.

Kepada wartawan di Kampus Unswagati, kedua kakak Qorib mengaku tidak pernah membaca surat pernyataan itu. Pihaknya justru baru tahu setelah ayahnya menandatangani dan muncul di media massa. Sampai sekarang kami malah belum membaca surat pernyataan itu. Kami tegaskan, adik saya itu hilang selama 3 hari tanpa ada kejelasan. Kami sibuk mencari ke sana-kemari sampai kemudian muncul berita kalau adik saya telah diculik, tutur keduanya.(A-93)

Sumber: Pikiran Rakyat Online, 28 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan