Kasus Korupsi Terbanyak Dilakukan Anggota DPRD
Dari 32 kasus korupsi yang ditangani kejaksaan di Kalimantan Selatan selama tahun 2005, sebagian besar dilakukan oleh anggota DPRD. Yang paling memprihatinkan, sebagian besar yang mereka korupsi adalah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Armansyah usai rapat kerja menyatakan ikrar pemberantasan korupsi bersama seluruh kepala kejaksaan negeri di Kalsel di Banjarmasin, Rabu (21/12). Dia mengatakan, dari 32 kasus korupsi itu, baru 16 kasus yang selesai penyidikannya, sementara 16 perkara lainnya masih harus ditindaklanjuti.
Armansyah tidak menyebutkan berapa di antara 32 kasus itu yang melibatkan anggota DPRD. Hanya dikatakan, dua di antaranya adalah kasus di DPRD Kabupaten Tabalong dan Kota Banjarmasin. Dari dua kasus itu sedikitnya Rp 6,4 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan.
Korupsi DPRD Sulsel
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Aryanto Boedihardjo berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi senilai Rp 18,2 miliar yang melibatkan 17 anggota DPRD Sulsel 1999-2004.
Hal tersebut diungkapkan Aryanto Boedihardjo yang menggantikan Irjen Saleh Saaf, Rabu di Makassar, usai acara pisah sambut di Lapangan Markas Polda Sulsel. Saleh Saaf selanjutnya menjadi staf ahli Kepala Polri.
Aryanto mengatakan, kasus korupsi di DPRD Sulsel akan menjadi prioritas utama selama dia menjabat Kepala Polda Sulsel.