Kasus Pupuk Kaltim Dilimpahkan

Tim Pemberantasan Korupsi melimpahkan sebagian penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Kalimantan Timur ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Menurut Hendarman Supandji, ketua tim itu, sebagian kasus ini berada di wilayah hukum kepolisian Jawa Timur. Yang kakapnya ditangani tim di Jakarta, ujar Hendarman saat dihubungi Tempo, Jumat lalu.

Wakil Ketua Tim Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Indarto mengatakan, penyelidikan dilimpahkan ke Jawa Timur karena kasus dugaan korupsi yang terjadi di Jawa Timur itu lebih jelas. Untuk kasus Pupuk Kaltim itu, kata Indarto, tim sedang menyelidiki kaitannya dengan fasilitas yang diduga merugikan negara Rp 1,2-6 miliar. DIAN Y | KUKUH S W

Sumber: Koran tempo, 30 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan