Kejagung Minta Bantuan BI

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta bantuan Bank Indonesia (BI) menunjukkan arsip asli surat perintah pencairan (SPP) dana dari yayasan Supersemar ke perusahaan-perusahaan milik keluarga dan kroni mantan Presiden Soeharto.

Permintaan itu terkait minimnya bukti autentik yang dimiliki Kejagung dalam melakukan gugatan perdata kepada Pak Harto dan Yayasan Supersemar.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan