Kejagung Panggil Direksi Sekuritas

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan korupsi dalam divestasi saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada Desember 2006. Tim penyelidik telah memanggil sejumlah nama yang dianggap mengetahui kasus menggegerkan lantai bursa itu.

Dari informasi koran ini, pekan lalu kejaksaan melayangkan surat kepada tiga direksi perusahaan sekuritas. Yaitu, Presiden Direktur (Presdir) PT Trimegah Sekuritas Avi P. Dwipayana, Presdir Credit Suisse Group Rizal Gozali, dan Direktur Investment Banking Credit Suisse Group Ray Gunara. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Kejagung pekan ini.

Selain ketiga nama tersebut, kejaksaan telah memanggil beberapa pejabat dari Bapepam. Surat panggilan itu dikirim ke kantor mereka masing-masing. Salah satu di antaranya di kawasan gedung Artha Graha, SCBD, kata sumber koran ini di kejaksaan kemarin.

Direktur Penyidikan Kejagung M. Salim menegaskan, kejaksaan pada pekan lalu melayangkan surat ke beberapa nama dari perusahaan sekuritas untuk diperiksa dalam kasus PGN. Siapa nama-namanya, saya nggak ingat. Pokoknya dari perusahaan sekuritas, kata Salim saat dihubungi koran ini di Jakarta kemarin.

Menurut Salim, nama-nama tersebut dipanggil dalam rangka penyelidikan kasus PGN. Kejaksaan berupaya menindaklanjuti temuan kerugian negara dalam kasus tersebut. Penyelidikan masih berlanjut. Hingga kini, saya belum dapat menyimpulkan ada tidaknya kerugian negara. Saya perlu menerima laporan dari tim penyelidik dulu, kata Salim.(agm)

Sumber: Jawa Pos, 4 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan