Kejaksaan Minta Klarifikasi D.L. Sitorus

Direktur Penuntutan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendi mengatakan telah meminta stafnya meminta klarifikasi kepada D.L. Sitorus.

Menurut Marwan di kantornya kemarin, kejaksaan meminta keterangan terdakwa kasus dugaan perubahan kawasan hutan industri di Sumatera Utara itu terkait dengan pengakuannya soal upaya pemerasan sebesar Rp 84 miliar oleh jaksa. Selain meminta klarifikasi D.L. Sitorus, kata Marwan, kejaksaan meminta klarifikasi Dumoli Siahaan, mantan pengacara D.L. Sitorus. Hasil klarifikasi itu, kata dia, diserahkan kepada Jaksa Agung. AGOENG WIJAYA

Sumber: Koran Tempo, 13 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan