Kejati Panggil Kwik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI memanggil Kwik Kian Gie agar datang Kamis (26/4) pekan ini. Mantan menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN)/kepala Bappenas itu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan Bank Dunia untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Tim penyidik juga berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (juga mantan kepala Bappenas). Namun, Kejati masih menunggu surat izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala Kejati (Kajati) DKI Darmono mengatakan, Kwik akan dimintai keterangan seputar prosedur dan pelaksanaan program JPS senilai Rp 5,2 miliar. Surat panggilan telah dilayangkan. Dan, sekretaris pribadi Kwik memastikan akan memenuhi panggilan tersebut, kata Darmono.

Kwik sebelumnya pernah menyampaikan penjelasan tertulis kepada tim penyidik. Kejati DKI menganggap, keterangan tersebut belum cukup sehingga perlu menghadirkan saksi secara fisik.

Dalam penjelasan tertulisnya, Kwik membeberkan, dana JPS berasal dari hibah Bank Dunia sebesar USD 573 ribu (Rp 5,2 miliar). Bank Dunia menganggap penggunaan dana tersebut bermasalah sehingga mereka mengajukan klaim agar hibah tersebut dikembalikan secara utuh, jelas Darmono. Selanjutnya, penyimpangan anggaran program JPS pada 2002 itu ditutup oleh Bappenas dengan dana APBN 2005.

Tim penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Dari total hibah USD 573 ribu, tim penyidik yang diketuai Bastian Harahap juga menemukan kerugian negara USD 203 ribu (Rp 1,84 miliar). Kerugian tersebut terjadi karena penyalahgunaan enam pelayanan JPS yang diduga fiktif. Yakni, pelatihan JPS, biaya sewa konsultan, pekerjaan sewa rumah, percetakan, sewa kompleks, dan sewa kendaraan. Selain fiktif, pelaksanaan proyek JPS diduga bertentangan dengan Keppres No 18 Tahun 2000 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Instansi Pemerintah.

Darmono menambahkan, Sri Mulyani dimintai keterangan seputar penggunaan APBN 2005 untuk memenuhi klaim Bank Dunia. Di situ ada masalah. Proyek JPS 2002 mengapa kok diganti dengan pos anggaran 2005, tegas Darmono.

Sebab, prinsip penggunaan APBN adalah memenuhi belanja negara selama satu tahun ke depan alias bukan untuk hal-hal yang terjadi sebelumnya.

Menurut Darmono, pemanggilan Kwik dan Sri Mulyani dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 15 saksi. Termasuk pejabat eselon I Bappenas yang membidangi program JPS. Mereka sudah dipanggil pekan lalu, jelas jaksa senior yang pernah bertugas di Kejati Kalimantan Barat itu. Selain pejabat setingkat menteri, tim penyidik perlu memanggil lagi pimpinan proyek (pimpro) program JPS bermasalah tersebut.

Darmono menegaskan, penyidikan kasus JPS memasuki tahap final. Tim penyidik telah mengantongi tersangka dari pelaksana proyek program JPS. Kalau ditanya siapa tersangkanya, terus terang saya lupa. Datanya ada di kantor. Yang pasti, dia penanggung jawab teknis terkait proyek tersebut, jelas Darmono. Tim penyidik berjanji memublikasikan tersangka tersebut setelah pemeriksaan Kwik.

Kejati DKI menangani kasus hibah Bank Dunia sejak awal 2007. Saat itu, kejaksaan membentuk tim penyelidik yang diketuai Asisten Intelijen (Asintel) Faried Hariyanto. Selanjutnya, pada awal Maret 2007, penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan untuk menemukan tersangkanya.

Hingga tadi malam, Kwik belum dapat dihubungi. Telepon rumahnya dijawab dengan mesin penjawab agar meninggalkan pesan.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan beberapa media, Kwik menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan Kejati DKI. Saya sudah siapkan dokumen sejak pekan-pekan lalu, kata Kwik. Politikus PDIP itu justru merasa senang dipanggil tim penyidik. Dia berharap dapat menjelaskan, siapa yang memosisikan penjilat Bank Dunia dan siapa yang nasionalis.

Kwik menegaskan, kasus hibah Bank Dunia bergulir sejak Itjen Bappenas dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit kejanggalan penggunaan dana tersebut. Hasilnya memang tidak ditemukan kerugian negara seperti yang dituduhkan Bank Dunia. Bahkan, para pihak yang dituding melakukan korupsi adalah oknum konsultan yang sebelumnya ditetapkan melalui persetujuan Bank Dunia.

Menurut dia, hibah tersebut berasal dari Uni Eropa (UE) yang penggunaannya diawasi Bank Dunia. Yang sudah dicairkan USD 200 ribu dan yang dituduhkan korupsi hanya sepersekian dari nilai tersebut. Tapi, lucunya, Bank Dunia meminta pengembalian dari seluruh dana yang sudah dikeluarkan. Ini kan tidak benar, kata Kwik.

Kwik melayangkan surat penolakan dan memprotes permintaan Bank Dunia tersebut. Namun, di tengah pergantian kabinet, Sri Mulyani (pangganti Kwik) dan Menkeu Jusuf Anwar justru memenuhi permintaan Bank Dunia. Dan, bisa ditebak, total hibah Bank Dunia dikembalikan. (agm)

Sumber: KJawa Pos, 23 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan