Kenaikan Tunjangan Pegawai untuk Cegah Korupsi

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany mengatakan kenaikan tunjangan pada lembaga yang dipimpinnya, Direktorat Pajak dan Direktorat Bea-Cukai, bertujuan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany mengatakan kenaikan tunjangan pada lembaga yang dipimpinnya, Direktorat Pajak dan Direktorat Bea-Cukai, bertujuan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurut dia, secara keseluruhan sistem gaji di Departemen Keuangan akan diperbaiki. Sebelum sistem diperbaiki, rencana kenaikan gaji di-cover dulu dengan kenaikan tunjangan, papar Fuad di Jakarta kemarin. Ini untuk mencegah praktek korupsi.

Fuad membantah jika dikatakan kenaikan tunjangan itu hingga 400 persen. Dia hanya memastikan semua direktorat di Departemen Keuangan akan dinaikkan tunjangannya. Namun, karena ada keterbatasan anggaran, yang didahulukan adalah direktorat yang dianggap rentan terhadap praktek korupsi, seperti Direktorat Pajak dan Bapepam.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said mengatakan kenaikan nilai uang yang dibawa pulang (take home pay) karyawan pada beberapa direktorat memang diperlukan. Alasannya, bukan cuma beban pekerjaan yang berat, tapi risiko pekerjaan yang tinggi, termasuk godaan korupsi. Pegawai kami tiap hari menangani miliaran rupiah dengan gaji Rp 1,3 juta. Coba bayangkan, tuturnya.

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Maruarar Sirait, mendukung kenaikan gaji dan tunjangan bagi karyawan Bapepam-Lembaga Keuangan, Direktorat Jenderal Bea-Cukai, dan Direktorat Jenderal Pajak. Kenaikan ini penting untuk mendukung perbaikan kinerja tiga lembaga yang strategis itu, ujarnya.

Menurut dia, untuk Bapepam telah disetujui kenaikan anggaran dari Rp 46 miliar pada 2006 menjadi Rp 109 miliar pada 2007. Dinaikkan sampai 136,9 persen, kata Maruarar.

Sumber Tempo di Departemen Keuangan mengungkapkan, pada 31 Oktober lalu Menteri Keuangan menandatangani surat keputusan soal pemberian tunjangan kegiatan tambahan untuk pegawai. Mungkin surat itu langsung ke Bapepam, soalnya kenaikan itu kan untuk Bapepam, paparnya.

Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochjadi menegaskan tidak ada rencana kenaikan gaji pegawai Departemen Keuangan hingga 400 persen. Sesuai APBN 2007, gaji pegawai hanya naik 15 persen. MARLINA MS | YULIAWATI | AGUS SUPRIYANTO

Sumber: Koran Tempo, 14 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan