Komisi III Tagih Kelanjutan Penyelidikan Kasus Korupsi; Raker Pertama KPK Baru dengan DPR

Jajaran pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) baru untuk kali pertama akan menggelar rapat kerja alias raker dengan anggota Komisi III DPR di gedung MPR/DPR hari ini (21/1). Selain visi dan misi serta program kerja, pimpinan KPK akan dicecar pertanyaan bervariasi.

Di antara pertanyaan itu adalah kontroversi penempatan mantan Kapolri Jenderal (pur) Rusdihardjo di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, sebagai tahanan titipan KPK; kelanjutan penyelidikan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI); dan penanganan kasus korupsi di daerah.

Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, penanganan kasus aliran dana BI termasuk salah satu materi yang akan ditanyakan kepada pimpinan KPK. Ini kan raker pertama. Kami akan tanya apa visi dan misi mereka (pimpinan KPK), termasuk program kerja kelanjutan penyelidikan kasus aliran dana BI, kata Trimedya saat dihubungi koran ini kemarin (20/1).

Menurut Trimedya, Komisi III belum tahu kelanjutan penyelidikan kasus aliran dana BI. Sebab, jawaban atas daftar pertanyaan tertulis yang dikirim pekan lalu belum diserahkan. Kami akan tagih besok (hari ini), jelasnya.

Ditanya detail materi pertanyaan, anggota Fraksi PDIP itu menolak membeberkan. Yang jelas, kami akan menyerahkan pertanyaan kepada semua anggota (Komisi III), jawabnya.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Fachri Hamzah mengatakan, fraksinya akan mendesak pimpinan KPK melanjutkan pengusutan kasus aliran dana BI. Sebab, visi pimpinan KPK baru itu berbeda dengan pimpinan KPK lama terkait kasus aliran dana BI. Saya tetap minta kasus ini dilanjutkan. Jangan sampai berakhir seperti penyelidikan kasus aliran nonbujeter DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan), jelas Fachri yang dihubungi terpisah.

Menurut Fachri, ada kecurigaan sejumlah fraksi di DPR yang terindikasi minta penghentian penyelidikan kasus aliran dana BI. Mereka tampaknya khawatir kasus ini terungkap karena diduga melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk anggota BK (Badan Kehormatan), ujar anggota DPR yang pernah terseret kasus DKP itu.

Di tempat terpisah, mantan anggota DPR Max Moein mengatakan, kalangan DPR diharapkan mempertanyakan laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang aliran dana BI ke DPR. KPK harus objektif melihat permasalahan ini. Sebab, yang menjadi objek pelaporan di dalamnya melibatkan mantan anggota dewan gubernur BI yang kini bertugas di BPK, jelas Max Moein tadi malam.

Max Moein adalah mantan ketua Komisi IX DPR periode 1999-2004. Dari laporan BPK, jajaran anggota Komisi IX DPR disebut-sebut menerima aliran dana BI terkait penyusunan UU BI.

Selain itu, lanjut Max Moein, sikap kukuh BPK dalam laporannya bahwa Komisi IX menerima aliran dana legislasi BI juga patut ditanyakan. Sebab, empat dari tujuh anggota BPK menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Max Moein juga menyoroti laporan BPK ke DPR yang terdiri atas dua buku tebal pada 2003, yang tidak menyebut aliran dana dari BI ke BPK. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 21 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan