Komisi Yudisial Buka Perekrutan Lagi

Salah satu calon dicecar soal buku-bukunya yang dianggap menjiplak.

Komisi Yudisial akan kembali membuka pendaftaran untuk merekrut calon hakim agung. Rekrutmen itu akan dilakukan setelah merampungkan seleksi wawancara terhadap sembilan calon yang berlangsung selama dua hari kemarin. Kami akan merekrut lagi tahun depan, kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas seusai seleksi wawancara terhadap sembilan calon hakim agung di kantornya kemarin.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial menyatakan Komisi Yudisial wajib menyerahkan masing-masing tiga nama calon untuk satu posisi hakim agung di Mahkamah Agung. Saat ini di Mahkamah Agung ada enam kursi kosong. Sehingga, untuk enam kursi yang dibutuhkan itu, Komisi seharusnya menyerahkan 18 nama.

Tapi, hingga seleksi tahap akhir, yakni wawancara, Komisi hanya mendapatkan sembilan nama calon. Karena itu, Busyro memastikan akan membuka kembali rekrutmen calon hakim agung pada tahun depan.

Selama dua hari kemarin, Komisi Yudisial telah mewawancarai sembilan calon hakim agung. Pada hari pertama seleksi, enam calon diwawancarai. Mereka adalah Abdul Gani Abdullah, Ahmad Ali, Ahmad Mukhsin Asyrof, Aminuddin Salle, Bagus Sugiri, dan Komariah Sapardjaja. Pada hari kedua, Hatta Ali, Munir Fuady, dan Sanusi Husin yang diwawancarai.

Hatta Ali, salah seorang calon, mengaku pernah digoda untuk mengeluarkan penetapan yang menguntungkan salah satu pihak beperkara. Kata Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung ini, hal itu terjadi saat dia menjabat Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, dia berhasil menepis godaan itu.

Hatta mengatakan, selama menjadi hakim, dia tidak pernah menerima suap, sogok, ataupun uang terima kasih dari pihak beperkara. Saya masih bisa menepisnya, ujar mantan Sekretaris Ketua Mahkamah Agung ini.

Munir Fuady, calon lainnya, dicecar soal buku-buku karya dia yang banyak menjiplak isi buku lain tanpa menulis sumbernya. Anggota Komisi Yudisial, Soekotjo Soeparto, menanyakan hal itu.

Munir membantahnya. Saya tidak melakukan itu. Bisa saja itu pendapat satu orang yang sudah menjadi pendapat publik, kata pria kelahiran Langsa, Aceh, ini.

Seusai seleksi, Busyro mengatakan hasil seleksi wawancara sembilan calon itu akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat paling lambat 15 November 2006.

Adapun soal hasil seleksi wawancara, Busyro enggan mengomentarinya. Ia juga menolak menjelaskan apakah dari sembilan calon hakim agung itu akan ada yang tidak lolos. Busyro mengatakan tidak bisa memastikan berapa jumlah calon hakim agung yang bakal lulus dan diserahkan ke DPR. Menurut dia, penilaian terhadap calon akan dilakukan dalam rapat pleno Komisi Yudisial. Mereka kooperatif dan terbuka. Itu positif, ujar Busyro TITO SIANIPAR

Sumber: Koran Tempo, 2 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan