Korupsi Bulog; Uang yang Diterima Anak Widjanarko Dicurigai

Jaksa penyidik mencurigai asal uang yang diterima Winda Nindyati, anak perempuan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo. Keterangan Winda untuk memperjelas asal uang tersebut masih diperlukan sehingga jaksa penyidik masih perlu memeriksa lagi.

Demikian keterangan Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Muhammad Salim, di Kejagung, Senin (16/4).

Menurut Salim, masih ada satu pertanyaan yang belum bisa dijawab Winda. Dia menerima uang dari Pak Widjokongko, ya. Tapi dia mengatakan pinjaman. Pinjaman untuk apa? ungkap Salim.

Sebagaimana disampaikan Bahari Gultom, Winda menerima pinjaman 3 juta dollar AS atau sekitar Rp 27 miliar dari PT Arden Bridge Investment Limited (Kompas, 13/4).

Winda diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi penerimaan dana ilegal dalam pengadaan komoditas Bulog yang melibatkan Widjanarko. Diduga, ada bayaran (fee) berkali-kali sepanjang tahun 2002-2005 kepada Widjanarko yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun. Perkara itu disidik sejak 23 Maret 2007. Namun, jaksa belum menetapkan tersangkanya.

Senin kemarin, Winda dijadwalkan diperiksa. Namun, hanya pengacaranya, Bahari Gultom, yang datang ke Gedung Bundar Kejagung dan menyampaikan Winda tak bisa datang karena sakit lever.

Menurut Salim, apabila memang benar pinjaman, harus jelas digunakan untuk apa saja. Namun, jaksa mencurigai asal atau sumber uang tersebut. Itu yang harus dia (Winda) buktikan. Data sudah ada, ujarnya.

Winda pernah diperiksa penyidik tanggal 10 April 2007. Selain memeriksa kembali Winda, jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan ERN, perempuan yang dianggap tahu banyak tentang kegiatan Widjanarko. (idr)

Sumber: Kompas, 17 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan