Korupsi Busway; Untuk Kedelapan Kalinya, Budi Susanto Diperiksa

Direktur Utama PT Armada Usaha Bersama, Budi Susanto (46), Kamis (3/8), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek jalur bus khusus (busway) koridor I jurusan Blok M - Kota. PT Armada Usaha Bersama merupakan rekanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengadaan bus Transjakarta.

Pemeriksaan kemarin, merupakan yang kedelapan kalinya yang dialami Budi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus yang telah menjerat sejumlah tersangka seperti mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendy Sidabutar ini.

Seusai pemeriksaan sekitar pukul 19.45, Budi yang kemarin memakai jaket hitam langsung bergegas pergi meninggalkan halaman KPK.

Pada pemeriksaan tadi, ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan yang umumnya berkisar pada masalah internal kami. Antara lain tentang pembayaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada kami yaitu PT Armada Usaha Bersama dan dari kami kepada perusahaan karoseri. Dalam pembayaran ini tidak ada masalah, jelas Fadli, pengacara Budi, seusai mendampingi kliennya diperiksa di KPK.

Namun, Fadli menolak menjelaskan jumlah uang yang diterima kliennya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengadaan bus Transjakarta dan berapa uang yang dibayarkan perusahaan itu kepada karoseri pembuat bus Transjakarta. Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan sebelumnya. Saya lupa, kilah Fadli saat ditanya masalah besar pembayaran ini.

KPK menduga ada unsur penggelembungan harga dalam pengadaan bus Transjakarta untuk busway koridor I pada tahun 2003-2004 hingga merugikan negara setidaknya Rp 14 miliar.

Dugaan ini muncul karena dalam APBD Pemrov DKI Jakarta tahun 2003 , disediakan dana Rp 50 miliar untuk pengadaan 54 bus atau Rp 925 juta untuk setiap unitnya. Sementara pada APBD 2004, tersedia dana 37,7 miliar untuk pengadaan 44 unit bus atau Rp 856 juta per unit.

Namun dalam penelusuran selanjutnya ke perusahaan karoseri PT New Armada di Magelang dan PT Restu Ibu di Bogor, harga satu unit bus Transjakarta merek Hino Rp 821,7 juta. Sementara yang bermerek Mercedes-Benz Rp 846,5 juta. Harga itu sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai.

KPK juga memeriksa proyek pembangunan halte busway yang diduga dimanipulasi. Manipulasi terletak pada ketebalan dan jenis aluminium yang digunakan sebagai bahan bangunan busway. Selain itu, penunjukan langsung rekanan proyek pembangunan busway juga dipersoalkan.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 50 saksi dan telah menemukan sebagian aliran dana dalam proyek busway itu. Sementara Fadli menuturkan, pemeriksaan kemarin mungkin yang terakhir dialami kliennya dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.(NWO)

Sumber: Kompas, 4 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan