Korupsi Dompu; Calo Perantarai Bupati dengan Pejabat Pusat

Praktik percaloan dalam anggaran terkuak dalam kasus dugaan korupsi dana tak tersangka APBD Kabupaten Dompu yang dilakukan Bupati Dompu Abubakar Achmad. Calo tersebut membantu Abubakar untuk mendapatkan kenaikan Dana Alokasi Umum atau DAU dan ia meminta bagian persentase dari DAU yang diterima Kabupaten Dompu.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Abubakar Achmad, Syafruddin Ismail, kepada Kompas, Jakarta, Sabtu (17/6). Syafruddin mencontohkan, DAU yang diterima Kabupaten Dompu pada 2003 sebesar Rp 80 miliar.

Untuk menaikkan DAU Kabupaten Dompu, Abubakar dibantu seorang calo yang tinggal di Jakarta. Dari DAU tahun 2004 Rp 180 miliar yang diterima Kabupaten Dompu, Abubakar memberikan uang Rp 1,8 miliar. Uang tersebut diserahkan kepada calo tersebut dan selanjutnya dibagi-bagi kepada beberapa pejabat yang berwenang mencairkan anggaran DAU di Depkeu, Depdagri, dan DPR.

Perantara itu juga ikut mengantar Pak Bupati kalau akan menemui para pejabat yang berwenang mencairkan dana DAU itu. Ia berusia sekitar 50-an tahun, kata Syafruddin.

Kata Syafruddin, dana tak tersangka Rp 3,5 miliar itu sama sekali tidak dinikmati Abubakar Achmad. Dana itu selama tahun anggaran 2003, 2004, dan 2005 digunakan untuk menaikkan DAU Kabupaten Dompu. Jadi kalau ada yang diuntungkan, sebenarnya rakyat Dompu karena mereka merasakan uang DAU naik. Selama ini para kepala daerah memang harus mengeluarkan dana jika ingin DAU-nya naik, kata Syafruddin.

Ditanyakan soal bukti, Syafruddin menjelaskan, Abubakar Achmad hanya memiliki sebuah kuitansi penerimaan uang Rp 440 juta. Uang tersebut, yang diterima oleh orang yang menjadi calo, untuk uang muka pengurusan DAU.

Abubakar Achmad, mantan Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 16 Juni lalu. Abubakar ditahan terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana APBD Kabupaten Dompu, NTB, terutama dana tidak tersangka. Dari pemeriksaan KPK, dana yang digunakan sekitar Rp 3,5 miliar, sebagian mengalir ke beberapa pejabat Depdagri dan Dirjen Anggaran Departemen Keuangan untuk memperbesar DAU Kabupaten Dompu. (VIN)

Sumber: Kompas, 20 Juni 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan