Korupsi, Dua Caleg Masuk Bui
Di Sumenep Tersangkut Proyek KAT, Di Banyuwangi Potong BLT
Polres akhirnya menahan Direktur CV Samudera Bersatu Abdul Aziz Salim Sabibie terkait dengan dugaan korupsi proyek Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun anggaran 2005 di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Polisi telah menetapkan Aziz sebagai tersangka tiga bulan lalu.
Aziz yang kini tercatat sebagai caleg DPRD Sumenep dari Partai Demokrat (PD) itu ditangkap polisi kemarin (17/3) sekitar pukul 12.30 di rumahnya, Perumahan Bumi Sumekar. Kemudian, dia diperiksa tim penyidik pidana korupsi (tipikor) sekitar empat jam. Akhirnya, sekretaris DPD PD Sumenep tersebut ditahan di Mapolres Sumenep.
Alasan penetapan status itu, sebagai direktur CV Samudera Bersatu, Azis yang mengerjakan proyek KAT di Kangean. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur menyatakan, Azis diduga melawan hukum dengan merugikan negara Rp 408 juta.
Penahanan terhadap caleg juga terjadi di Banyuwangi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi Senin lalu (16/3) menahan calon anggota legislatif (caleg) PDIP daerah pemilihan (dapil) 2 Muhammad Farid. Kepala Desa (Kades) Macan Putih (nonaktif), Kecamatan Kabat, itu ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyunatan bantuan langsung tunai (BLT) pada 2008.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari I Ketut Sudiartha mengatakan, dalam pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka, ditemukan cukup bukti dugaan penyimpangan uang negara dalam proses pembagian dana BLT 2008 kepada warga miskin di desanya.
Saat itu Farid yang masih menjabat Kades aktif memerintah perangkat desanya untuk melakukan pemotongan dana BLT yang diterima warganya.
Karena mendapat perintah dari Kades, pengurus RT dan RW di Desa Macan Putih langsung melakukan pemotongan terhadap BLT warga penerima. "Pemotongan berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu," ungkap Ketut.
Dari hasil pemotongan dana BLT itu, lanjut dia, uang disalurkan lagi kepada warga miskin yang tidak mendapat jatah. Keterangan sekitar 40 saksi dari perangkat desa dan warga penerima BLT menyebutkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan atas perintah tersangka Farid sebagai Kades. (jpnn/end/zen)
Sumber: Jawa Pos, 18 Maret 2009