Korupsi KPU; Pengadilan Banding Vonis Rusadi Empat Tahun

Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tetap menjatuhkan hukuman bagi anggota Komisi Pemilihan Umum Rusadi Kantaprawira, Ketua Panitia Pengadaan Tinta Pemilu KPU, empat tahun penjara. Namun, PT Tipikor menghapuskan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 1,382 miliar yang dibebankan kepada Rusadi.

Putusan PT Tipikor ini diambil dalam sidang majelis hakim PT Tipikor pada Kamis (18/5) yang dipimpin Zaharuddin Utama, dengan anggota Srihandoyo, As

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan