Korupsi Pemadam Kebakaran; Kaburnya Hengky Samuel Daud Kelalaian KPK
Tidak diketahuinya keberadaan Hengky Samuel Daud, Direktur Utama PT Istana Sarana Raya dan juga salah satu tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah pada tahun 2002-2004, merupakan akibat kelalaian Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Sebab, situasi ini seharusnya sudah dapat diantisipasi KPK sejak kasus itu masih dalam penyelidikan.
Demikian disampaikan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, Emerson Yuntho (Indonesia Corruption Watch), dan Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) saat dihubungi secara terpisah, Rabu (12/11).
Hengky, yang oleh mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno disebut sering menggunakan mobil berpelat nomor Mabes TNI, tidak diketahui keberadaannya sejak pertengahan tahun 2007. Padahal, posisi pria ini diduga amat penting. Sebab, seperti disampaikan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi, Hengky yang diketahuinya sebagai staf khusus Hari Sabarno sempat mengeluarkan dua buah senjata api dan kartu identitas sebagai anggota intelijen saat meminta dibuatkan radiogram tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah.
Spesifikasi mobil pemadam kebakaran yang termuat dalam radiogram nomor 22 tahun 2002 yang dibuat Oentarto pada Desember 2002 ini ternyata hanya dimiliki PT Istana Sarana Raya. Akibatnya, sejumlah kepala daerah memesan mobil itu kepada Hengky. Akibat kebijakan ini, sejumlah kepala daerah sekarang diproses hukum oleh KPK.
Menurut Indriyanto, posisi Hengky seharusnya sudah dapat diprediksi dan diantisipasi KPK sejak kasus ini diselidiki. Apalagi sebelum menghilang, Hengky sempat diperiksa oleh KPK.
Boyamin menambahkan, KPK harus dapat menemukan Hengky agar bangunan kasus ini menjadi jelas.
Jika Hengky tidak dapat ditemukan, lanjut Emerson, dapat muncul sejumlah prasangka dalam masyarakat. Misalnya Hengky sengaja disembunyikan karena statusnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK masih terus mencari Hengky. Selain mencekalnya, pencarian ini dilakukan KPK dengan meminta bantuan kepolisian, Interpol, hingga partner KPK di Hongkong. (NWO)
Sumber: Kompas, 13 November 2008