KPK Bongkar Korupsi di Depsos; Dalam Program Pengadaan 6 Ribu Mesin Jahit

Lagi, departemen negara tersandung kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya korupsi dana bantuan sosial di Departemen Sosial (Depsos).

Menurut Humas KPK Johan Budi SP, pengusutan kasus korupsi tersebut baru masuk tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan para saksi, ujarnya kemarin. Hingga kini, ujar Johan, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menambahkan, KPK mengusut perkara itu atas dasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBN Depsos 2004 hingga 2006. Hingga semester II tahun anggaran 2005, BPK menemukan 70 kasus yang tak sesuai dengan penggunaan anggaran Rp 287,89 miliar. Dari jumlah itu, 63 temuan senilai Rp 189,28 miliar telah ditindaklanjuti. Temuan BPK itu, antara lain, adalah inefisiensi anggaran pada pengadaan mesin jahit dan sapi potong, ujarnya.

Kronologi kasus itu, pada 2004, Depsos bekerja sama dengan PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo) untuk pengadaan 6.000 unit mesin jahit senilai Rp 19,49 miliar. Bukannya meningkatkan kehidupan masyarakat miskin, mesin jahit dengan spesifikasi kecepatan tinggi dan membutuhkan arus listrik tinggi itu sama sekali tak bisa digunakan di rumah-rumah warga yang hanya dialiri arus listrik tegangan rendah.

BPK juga menemukan fakta bahwa mesin jahit tersebut disalurkan ke pemilik usaha konveksi di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Konsekuensi dari penerapan kebijakan bantuan mesin jahit yang tak tepat arah dan guna itu, anggaran negara Rp 10,63 miliar terbuang sia-sia.

Tak hanya itu, pada 2006, BPK kembali menemukan inefisiensi dalam penggunaan dana APBN di Ditjen Pemberdayaan Sosial Depsos. Temuan BPK itu, antar lain, berupa kelebihan perhitungan biaya kontrak pengadaan sarana air bersih di Provinsi NTT dan NTB senilai Rp 307,91 juta.

BPK juga menemukan inefisiensi senilai Rp1,15 miliar pada program pemberdayaan sosial melalui DIPA Dekonsentrasi tahun anggaran 2005 dan 2006 pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, KPK memanggil para pejabat tinggi departemen yang dipimpin Bachtiar Chamsyah itu, termasuk Dirjen Pemberdayaan Sosial Depsos Gunawan Sumodiningrat, untuk dimintai keterangan pada Kamis (14/6).

Sebelumnya, pada Rabu 13 Juni 2007, KPK memintai keterangan Kasubdit Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin Sonny W. Manalu. Sonny telah dua kali dimintai keterangan KPK. Pada Selasa 12 Juni 2007, KPK juga meminta keterangan kepada staf ahli Menteri Sosial Akib Masri. (ein)

Sumber: Jawa Pos, 18 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan