KPK Ingatkan Pejabat agar Jujur

Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman, Senin (19/6), melaporkan pengembalian uang amplop Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali kepada para penyelenggara negara agar secara jujur dan saksama melaporkan setiap pemberian dalam bentuk apa pun kepada KPK.

Progo mewakili Menteri Dalam Negeri Moh Ma

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan