KPK Minta Presiden Bentuk Panitia Seleksi Independen

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya memberitahukan bahwa pimpinan KPK yang sekarang akan mengakhiri masa jabatannya pada 29 Desember 2007. Pimpinan KPK meminta Presiden sejak awal membentuk panitia seleksi independen.

Hal ini diungkapkan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam jumpa pers seusai penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dan Lemhannas di Gedung Lemhannas, Jakarta, Senin (20/11). Ruki mengatakan, semua pihak hendaknya ikut mencermati proses pemilihan, termasuk latar belakang calon pimpinan KPK. Sebab, jika salah memilih, KPK bisa hancur.

Harus diyakini anggota panitia seleksi harus betul-betul orang independen. Sebab, jika tidak, ini akan memengaruhi hasil orang yang akan dipilih untuk memimpin organisasi KPK, ujar Ruki.

Ia menambahkan, hal lain yang diusulkan KPK adalah perlunya pemilihan sela agar organisasi KPK tidak oleng. Kalau semua pimpinannya baru, organisasi KPK ini agak oleng. Namun, dalam target pertama KPK adalah penguatan kapasitas kelembagaan. Kami sudah membuat sistem di dalam sehingga kalau kelima pemimpin KPK diganti, organisasi KPK tetap bisa terus berjalan, katanya.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Muladi menjelaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya pekerjaan KPK, melainkan juga pekerjaan semua elemen, termasuk Lemhannas.

Kami mendidik calon pemimpin tingkat nasional. Sebanyak 200 orang dari instansi swasta dan pemerintah dikirim untuk dididik oleh Lemhannas. Oleh karena itu, kami melakukan kajian strategis sehingga kami akan menjadikan masalah pemberantasan korupsi dalam pendidikan kami, kata Muladi. (vin)

Sumber: kompas, 21 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan