KPK Telusuri Aliran Dana Rokhmin

Istri dan keluarga Rokhmin ikut menikmati dana nonbujeter.

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menelusuri aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan yang terungkap di persidangan dengan terdakwa bekas Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri dan bekas Sekretaris Jenderal Andin H. Taryoto. Itu pun aliran yang ke penyelenggara negara, ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi Tempo kemarin.

Menurut dia, KPK saat ini tengah mencari alat bukti untuk menelusuri aliran dana tersebut, misalnya bukti transfer. Johan mengatakan KPK tidak bisa hanya mengandalkan rekap daftar penerima dana tersebut yang dibuat oleh beberapa pejabat Departemen Kelautan.

Perihal dugaan dana nonbujeter Departemen Kelautan mengalir ke para calon presiden pada 2004, Johan mengatakan semestinya hal tersebut ditelusuri terlebih dulu oleh Komisi Pemilihan Umum. Karena itu kan pelanggaran Undang-Undang Pemilu, kata dia.

Sementara itu, persidangan Rokhmin Dahuri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin menghadirkan Didi Sadili, Kepala Biro Umum dan Tata Usaha Departemen Kelautan. Didi dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan itu.

Didi mengatakan, selain menjabat Kepala Biro Umum, dia diberi tugas mengelola keuangan Rokhmin Dahuri. Tugas informal saya juga mengelola uang yang diberikan Pak Rokhmin untuk dimasukkan ke rekening bank atas nama saya, ujarnya dalam persidangan.

Uang yang dikelola Didi mencapai jumlah Rp 24 miliar. Didi mengatakan tidak mengetahui sumber dana uang tersebut. Setiap pengeluaran, kata dia, terlebih dulu mendapat perintah dari Rokhmin.

Didi mengungkapkan dana nonbujeter Departemen Kelautan juga mengalir ke beberapa politikus dan partai politik. Semua pengeluaran itu atas perintah Pak Menteri, ujarnya. Didi mengatakan dana bantuan ke partai politik biasanya diserahkan langsung oleh anggota staf khusus menteri, yaitu Fadhil Hasan dan Barlan Lubis.

Didi mengatakan istri dan keluarga Rokhmin juga menikmati dana nonbujeter tersebut. Saya pernah memberikan uang Rp 200 juta melalui transfer ke rekening Pigo Selvi Anas, istri Rokhmin Dahuri, ujarnya.

Menanggapi hal itu, Rokhmin mengatakan uang yang ditransfer kepada istrinya tersebut untuk membayar utang kepada istrinya. Saat menjadi direktur jenderal, saya menggunakan uang istri untuk beberapa kegiatan, kata Rokhmin.

Ia menjelaskan uang yang dikelola Didi berasal dari beberapa simpatisan untuk menunjang kegiatan Departemen Kelautan dan Perikanan. Karena pada awalnya ini merupakan sektor baru, banyak orang yang bersimpati, dan uang tersebut untuk menunjang kegiatan, ujarnya.RINI KUSTIANI | YUDHA SETIAWAN

Sumber: Koran Tempo, 24 Mei 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan