Kuat Dugaan Aziddin Terlibat Percaloan Haji

Dia tidak bisa mengelak saat Badan Kehormatan menyodori data.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Demokrat yang diduga terlibat percaloan pemondokan haji makin tak bisa berkutik. Menurut Staf Khusus Urusan Haji Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Nur Samad Kamba, Aziddin bersama Direktur Utama PT Pondok Patin H M. Yunus mengajukan perumahan yang mampu menampung 37 ribu anggota jemaah dengan uang sewa 1.600 riyal. Perumahan itu rencananya bakal dibangun di wilayah Dawar Kuday.

Itu kan sudah masuk ke wilayah (percaloan). Kalau tidak berhasil, itu kan urusan lain, katanya setelah diperiksa Badan Kehormatan DPR di Senayan, Jakarta, kemarin. Nur diperiksa pada pukul 13.30-14.30 WIB.

Namun, Aziddin menolak semua kesaksian itu. Anggota Komisi Haji berkata, Itu bohong, kami tidak pernah menawarkan.

Kasus ini mencuat pertama kali saat Menteri Agama Maftuh Basyuni melakukan rapat kerja dengan Komisi Haji. Dalam rapat itu Maftuh menyebut adanya kasus percaloan dalam ibadah haji yang melibatkan anggota DPR.

Menurut Darus Agap, dalam pemeriksaan itu, secara langsung Aziddin tak mengaku. Tapi dia tidak bisa mengelak saat Badan Kehormatan menyodori data, kata anggota Badan Kehormatan dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi ini.

Menurut Ketua Badan Kehormatan Slamet Effendy Yusuf, pihaknya telah melakukan pengecekan tindak-tanduk Aziddin. Misalnya soal surat yang dikirim ke Dirjen Haji, atase haji, atau juga hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas saat umrahnya, ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan juga melanjutkan pemeriksaan terhadap pemberian amplop Rp 5 juta kepada anggota Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh. Kali ini Badan Kehormatan memanggil Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurjaman. Dalam kesaksiannya, Progo mengatakan permintaan uang itu atas inisiatif Ketua Pansus Ferry Mursyidan Baldan. Kami hanya merespons supaya kegiatan berjalan lancar, katanya.

Menurut Progo, saat itu pihaknya menyediakan dana Rp 1,9 miliar. Dana itu kan untuk bolak-balik anggota ke Aceh pada masa reses dan sekarang sudah dikembalikan ke kas negara, ujarnya.

Menurut Slamet, agar masalah ini jelas, pihaknya pekan depan akan memanggil kuasa pengguna anggaran di Departemen Dalam Negeri. AGUSLIA HIDAYAH

Sumber: Koran Tempo, 7 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan