Lacak Aliran Dana Adelin; Presiden Perintah Bongkar Jaringannya

Pemeriksaan terhadap cukong kayu kakap Adelin Lis kemarin difokuskan untuk mengetahui bagan organisasi perusahaannya, PT Keang Nam Development Indonesia (KNDI) dan PT Inanta Timber. Selain itu, penyidik Polda Sumut yang menangani kasus tersebut menelusuri aliran dana yang diperoleh Adelin dari bisnis lllegal logging-nya itu.

Adelin yang tertangkap di Beijing, Tiongkok, itu diperiksa di ruang Tipiter (tindak pidana tertentu) Reskrim Polda Sumut. Seperti sehari sebelumnya, pemeriksaan tersebut juga mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap. Adelin didampingi 12 pengacaranya selama pemeriksaan.

Secara terpisah, penyidik juga kembali memeriksa secara maraton Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Madina (Mandailing Natal), Sumut, Ir Budi Ismoyo yang telah lebih dahulu dikerangkeng Polda Sumut dalam kasus yang sama. Pemeriksaan kembali Budi Ismoyo untuk meng-crosscheck jumlah kayu yang keluar dan RKT (Rencana Kerja Tahunan) PT KNDI dan PT Inanta Timber. Kedua tersangka itu bakal dikonfrontasi untuk membongkar jaringan lain yang terlibat.

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut Kombespol Ronny F. Sompie menolak mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara Adelin dengan alasan untuk kepentingan penyidikan. Dia hanya menjelaskan bahwa Adelin adalah pemilik Mujur Timber Group, induk perusahaan PT KNDI dan PT Inanta Timber. Di PT KNDI, Adelin menjabat direktur keuangan/umum sekaligus komisaris utama. Dirutnya adalah Oscar Sipayung.

Menurut Kombes Ronny, kerugian negara hasil audit BPKP atas PT Inanta Timber adalah PSDH (provisi sumber daya hutan) = Rp 256.445.446.215 dan DR (dana reboisasi) = USD 2.349.293. Kerugian negara atas PT KNDI adalah PSDH = Rp 309.824.653.840 dan DR = USD 2.938.556. Kerugian negara atas kerusakan lingkungan hidup PT Inanta Timber Rp 225 triliun dan PT KNDI Rp 202 triliun, jelas mantan Kapolres Sidoarjo itu.

Ronny mengatakan, polisi berusaha keras memperkecil kerugian keuangan negara dengan mengajukan penyitaan atas seluruh aset milik Adelin. Namun, dia mengaku belum bisa mengumumkan kepada publik apa saja aset Adelin. Kami sedang menginventarisasinya, katanya.

Menurut catatan Sumut Pos (Grup Jawa Pos), selain mempunyai sejumlah perusahaan pengelolaan kayu, Adelin memiliki beberapa perusahaan di bidang lain yang dikelola keluarganya. Di antaranya, perkebunan sawit PT SGSR di Kecamatan Manduamas, PT Nauli Sawit di Kecamatan Sirandorung, PT PAS (bidang perikanan) di Pondok Batu Sarudik, dan bisnis real estate perumahan Nauli Bisnis Center (NBC) di Sarudik.

Selain itu, Adelin mempunyai Hotel Wisata Indah di Kota Sibolga, Hotel Emerald Garden di Medan, Hollywood Pandan, Mujur Golf di Kalangan, lapangan golf Emerald di Jakarta, Hotel Poncan Marine di Pulau Poncan Gadang, dan vila di Pulau Putih (Pulau Mursala). Selain itu, keluarga Lis dikabarkan membeli sebuah pulau di Desa Pargodungan, yakni Pulau Putri.

Tadi malam, pukul 19.05, Kapolda Sumut Irjen Pol Bambang Hendarso mendatangi Kantor Dit Reskrim. Jenderal polisi bintang dua itu mengecek hasil pemeriksaan anak buahnya terhadap Adelin. Kapolda juga memberikan semangat dan brifing kepada Direskrim, Wadireskrim, semua Kasat, dan para penyidik kasus Adelin. Sebelum pulang, Kapolda juga mengecek anggota Brimob dan provost yang sedang berjaga di Kantor Dit Reskrim, ungkap Ronny.

Dari Helsinki, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa gembira atas penangkapan Adelin Lis yang diduga sebagai penyandang dana praktik illegal logging di Indonesia. Presiden memerintahkan aparat hukum, polisi, kejaksaan, dan pengadilan untuk menangani kasus tersebut secara serius. Adili, tuntut agar kerugian negara dikembalikan, dan bongkar jaringannya, kata SBY ketika menggelar jumpa pers yang diikuti wartawan Jawa Pos Ahmad Zaini di Kedubes RI di Helsinki, Finlandia, kemarin malam.

SBY menegaskan, dalam menangani Adelin, aparat hukum harus menegakkan keadilan. Sebab, selama ini orang-orang seperti itu telah menikmati hasil praktik illegal logging bermiliar-miliar, bahkan bertriliun-triliun rupiah.

Tolong jangan kecewakan rakyat. Adili mereka secara benar dan adil. Sangat tidak adil bila rakyat kita yang terlibat illegal logging ditahan, diperiksa, dan diadili. Padahal, mereka terlibat karena faktor ketidaktahuan. Sementara itu, para penyandang dana yang memperoleh keuntungan masih berkeliaran, tandasnya.

Menurut SBY, tertangkapnya Adelin harus dijadikan pengalaman baru bagi aparat hukum Indonesia untuk menghukum pelaku illegal logging secara tegas. Sebab, kejahatan yang mereka lakukan telah menimbulkan kerugian sangat besar.

Karena praktik pembalakan, hutan kita jadi gundul. Ketika hujan tiba, banjir datang. Akibat banjir itu, tidak sedikit dana yang dibutuhkan untuk memperbaikinya, paparnya. Dalam kesempatan tersebut, SBY mengajak LSM, pers, dan masyarakat untuk aktif memberantas praktik yang sangat merusak itu.

Tak Ada Penangguhan
Menteri Kehutanan Malam Sabat Ka

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan