Lagi, 14 Tersangka Baru; Dituduh Ikut Korupsi Dana APBD Banten

Hingga Kamis (15/6), Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan 14 tersangka baru kasus korupsi dana tak tersangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2003 senilai Rp 14 miliar. Tiga di antaranya masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, sedangkan dua lainnya anggota DPRD Kabupaten Serang dan Lebak.

Penetapan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten sebagai tersangka itu dilakukan menyusul diterbitkannya surat Menteri Dalam Negeri Nomor 161.36/1034/Sj tertanggal 18 Mei 2006 yang baru diterima Kejati beberapa hari yang lalu.

Melalui surat itu, Mendagri Moh Ma

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan