Laksamana Diperiksa di KPK; Kehadiran Massa Itu Biasa Saja dan Bukan Tekanan Politis
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Selasa (27/3) memeriksa mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Laksamana Sukardi terkait dugaan korupsi dalam penjualan very large crude carrier atau VLCC milik PT Pertamina. Laksamana datang disertai pengacaranya.
Penasihat hukum yang mendampingi Laksamana, antara lain Petrus Selestinus dan Juniver Girsang. Selain itu, serta 50 orang kader dan simpatisan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) turut menyertai dan mendukung Laksamana pula.
Simpatisan dan kader partai baru itu datang dengan menumpang dua metromini. Mereka mengenakan kaos berwarna putih dan berlengan merah dan bergambar lambang partai baru itu.
Selama Laksamana diperiksa KPK, kader dan simpatisan partai itu hanya duduk-duduk di depan kantor KPK. Kehadiran mereka adalah bentuk dukungan terhadap Laksamana yang menjabat sebagai Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) PDP.
Setelah kurang lebih enam jam dimintai keterangan oleh KPK, Laksamana memberikan keterangan pers di kantor KPK. Ditegaskannya, sebenarnya negara justru diuntungkan dengan penjualan VLCC itu.
Keuntungan dari penjualan VLCC itu mencapai 53 juta dollar Amerika Serikat (AS), tuturnya. Laksamana mengatakan pula, pemeriksaan oleh KPK jauh lebih mendalam dibandingkan dengan pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam perkara serupa.
Seperti diberitakan, Laksamana dua kali dimintai keterangan di Kejagung, terkait penjualan kapal tangker raksasa milik Pertamina. Dalam pemeriksaan terakhir, Rabu pekan lalu, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, kejaksaan kini masih mengklarifikasi data dari pemeriksaan itu. Jika memadai, bisa saja ditingkatkan ke penyidikan (Kompas, 22/3).
Laksamana juga mengakui ada unsur politis dalam pemeriksan kasus penjualan VLCC itu. Tetapi, KPK bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya, kata dia lagi.
Pemeriksaan itu adalah yang pertama dilakukan KPK terhadap Laksamana, yang pernah menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
Tak jadi persoalan
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan, kehadiran massa pendukung Laksamana ke kantor KPK tidak menjadi persoalan bagi pihaknya. Aksi massa Itu biasa saja dan bukan tekanan politik.
Berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK, Panggabean menegaskan, hasilnya nanti dikoordinasikan dengan Kejagung. Dengan demikian, tidak ada tumpang tindih dalam pemeriksaan kasus itu.
Jika ada temuan berkaitan dengan dugaan korupsi, itu nantinya diserahkan pada Kejagung. Namun, Panggabean mengatakan pula, hingga saat ini dalam penyelidikan yang dilakukan, KPK belum menemukan unsur itu.
Hari ini baru klarifikasi, dan sebelumnya Laksamana Sukardi belum pernah diperiksa di KPK, tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Laksamana Sukardi terkait penjualan VLCC milik PT Pertamina kini menguat, setelah Panitia Khusus (Pansus) Penjualan VLCC Pertamina yang dibentuk DPR meminta Kejagung dan KPK memeriksa perkara itu. Bahkan, dalam sebuah rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR, permintaan itu makin menguat. Laksamana sempat disebut sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus itu.(JOS)
Sumber: Kompas, 28 Maret 2007